Masih Ada Pelanggar Perda

MATARAMRADIO.COM,Mataram – Pelanggar Perda no 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular didominasi anak muda. Namun, adanya pelanggar bukan berarti warga tidak taat aturan.
Kabid perlindungan masyarakat sat pol PP NTB, Rony Farenky menjelaskan selama tiga hari diberlakukan perda tentang penanggulangan penyakit menular jumlah pelanggar fluktuatif. “Naik turun. kemarin sedikit sekarang 10 pelanggar,” jelasnya saat razia masker di jalan Udayana bersama TNI dan Polri, Rabu (16/9).

BACA JUGA:  Soal Ibadah Haji 2020, Indonesia Apresiasi Keputusan Arab Saudi

Dari beberapa titik razia, jelas Rony jumlah pelanggar tidak tidak tetap namun didominasi anak muda. begitu pula ketika razia digelar di dalam kota jumlah pelanggar terbilang lebih sedikit dibanding jumlah pelanggar ketika razia di daerah perbatasan kota mataram dengan kabupaten lainnya. “Masyarakat yang tinggal di kota Mataram lebih sadar untuk mematuhi perda,” ujarnya.
Salah seorang pelanggar, Nugal mengaku ia terburu- buru sehingga tidak menggunakan masker dan terkena razia.
Nugal mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah. “Patuhi protokol kesehatan,” katanya. ( MRC 03)

BACA JUGA:  Setahun PATHAAN: Kembalinya Shah Rukh Khan dan Kejayaan Industri Film Bollywood