Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kepatuhan Terkait Isu Sponsorship MXGP

Bank NTB Syariah tegaskan komitmen transparansi dan GCG terkait isu sponsorship MXGP, guarantee letter, serta klaim pembayaran vendor.

Melalui pernyataan resmi M. Ridwan Kurnia dari Corporate Communication PT Bank NTB Syariah, pihaknya memastikan bahwa seluruh aktivitas promosi dan kerja sama bisnis selalu berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Kami menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan dalam setiap langkah. Semua keputusan, termasuk dalam kegiatan promosi dan sponsorship, berorientasi pada sinergi positif dengan program pembangunan daerah NTB,” ujarnya.

Ridwan menegaskan bahwa pihak bank sepenuhnya menghormati langkah penyelidikan yang kini tengah berlangsung. Manajemen siap bersikap terbuka dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Yoggy Yuliandra: Dari Ketua OSIS Hingga Berkarir di Perbankan. Keren!

“Terkait proses penyelidikan yang berjalan, kami menghargai dan siap kooperatif penuh dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Ia menambahkan, pihak bank tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan siap memberikan informasi secara terbuka sesuai kebutuhan penyelidikan.

“Kami percaya pada asas praduga tak bersalah dan akan memberikan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Manajemen Baru Lakukan Konsolidasi dan Audit Internal

Bank NTB Syariah menegaskan kembali bahwa setiap aktivitas bisnis dijalankan sesuai asas GCG, termasuk dalam mekanisme penggunaan dana promosi dan sponsorship. Saat ini, manajemen baru sedang melakukan pendalaman data dan konsolidasi internal terhadap isu-isu yang berkembang di publik.

BACA JUGA:  HDP Jadi Rising Star Caleg Partai Golkar Lotim Menuju Kursi DPRD NTB

Beberapa poin yang tengah dikaji antara lain:
• Guarantee Letter: Tim sedang menelusuri keberadaan serta keaslian dokumen guarantee letter yang sempat beredar. Manajemen saat ini baru menjabat dan masih mempelajari dokumen yang diterbitkan sebelumnya.
• Pembayaran Vendor: Terkait klaim pembayaran, pihak Bank menjelaskan bahwa seluruh transaksi sponsorship dilakukan melalui Event Organizer (EO), yakni PT SEG. Adapun proses pembayaran kepada vendor dilakukan berdasarkan instruksi resmi dari pihak pelaksana acara.

Manajemen Bank NTB Syariah menyampaikan komitmen penuh untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara transparan dan sesuai regulasi. Upaya ini dilakukan agar setiap langkah bisnis tetap sejalan dengan misi pembangunan ekonomi daerah yang berlandaskan prinsip syariah.

BACA JUGA:  Sulhan Muchlis, Pelopor Gerakan Diversifikasi Pangan di Pondok Pesantren

“Kami berada dalam tahap konsolidasi untuk memahami secara menyeluruh masalah yang terjadi. Komitmen kami jelas, mematuhi hukum, mengedepankan tata kelola yang baik (GCG), dan memastikan setiap kegiatan bersinergi positif dengan program Pemerintah Provinsi NTB untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar M. Ridwan Kurnia.

Bank NTB Syariah menilai isu terkait sponsorship MXGP menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah. Melalui penerapan prinsip transparansi, integritas, dan tata kelola yang akuntabel, manajemen bertekad menjadikan Bank NTB Syariah sebagai contoh penerapan GCG di sektor perbankan syariah. (***)