MATARAMRADIO COM – Sabtu malam, 7 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Warga salah satu desa di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat dihebohkan dengan penemuan dua anak di bawah umur berduaan di tempat gelap sekitar area timur kantor desa.
Sebelumnya, sejumlah warga sudah menaruh curiga atas aktivitas pasangan tersebut yang kerap terlihat pada malam hari. Beberapa kali pengawasan dilakukan warga, namun keduanya sempat lolos.
Malam itu keberuntungan tak berpihak. Warga memergoki keduanya sedang bermesraan saat berada di lokasi gelap. Mereka langsung diamankan lalu diserahkan ke Bhabinkamtibmas, guna penanganan lebih lanjut.


Untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi antara Bunga (12) dan Kumbang (14), keluarga dari kedua anak tersebut didatangkan.
Dalam pertemuan, keduanya mengakui perbuatan mereka. Keluarga dari kedua pihak sepakat mengambil langkah pembinaan. Bunga dan Kumbang dan membuat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta meminta para orang tua memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya pada malam hari.
Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Jonathan Nababan menekankan pendekatan edukatif dalam penanganan kasus anak.
“Dalam kasus anak, langkah pembinaan lebih kami kedepankan. Anak-anak ini masih bisa diarahkan melalui peran keluarga dan lingkungan, agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak, terutama saat malam hari, agar tidak terlibat perilaku berisiko.***





















































































































































