Ratusan LPK di NTB Belum Terakreditasi, Disinyalir Banyak Disalahgunakan!

Saat ini, di NTB terdapat sekitar 190 kantor cabang P3MI dan 315 LPK. Namun yang sudah terakreditasi tidak lebih dari 100 LPK.

‘LPK harus bisa merubah mindset agar jangan melatih saja, namun harus bisa menjalin kerjasama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DuDi),”ungkap Gede.

Dia bahkan meminta para pengelola LPK agar tidak sungkan-sungkan mengundang instruktur dari perusahaan agar mendapatkan gambaran jelas bagaimana kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan terkait

“Bila perlu panggil instruktur dari perusahaan tersebut, sehingga ketika lulus langsung terserap ke dunia industri,” ujar mantan Kadiskomimfotik NTB ini.

Gede juga memaparkan kondisi ketenaga kerjaan di NTB berdasarkan data BPS Tahun 2024 dimana jumlah angkatan kerja NTB sebesar 3,01 juta jiwa dengan pertumbuhan angkatan kerja baru sekitar 150-200 ribu orang tiap tahunnya.

BACA JUGA:  Disnakertrans NTB Kaji Wacana Gubernur Soal PMI Agar Bawa Keluarga Bekerja di Luar Negeri

“Jumlah penduduk yang bekerja sekitar 2,9 juta jiwa. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB per Februari Tahun 2024 sebesar 3,30%.”ulasnya.

Penambahan angkatan kerja baru ini, lanjut Gede, tentu akan berpengaruh pada angka pengangguran jika kesempatannya terbatas.

Jumlah angkatan kerja pada Februari 2024 sebanyak 3,03 juta orang, mengalami peningkatan sebanyak 163,34 ribu orang dibanding Februari 2023.

“Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 2,80 persen poin. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2024 sebesar 3,30 persen, turun 0,42 persen poin dibandingkan dengan Februari 2023,”paparnya.

Ditambahkan Gede, Angkatan kerja di NTB banyak terserap disektor informal dimana sektor formal hanya mencakup sekitar 500-600 perusahaan menengah hingga besar dan sisanya sebagai pelaku UMKM.

BACA JUGA:  Dinilai Berprestasi, BPS Jadikan Disnakertras NTB Lokus Studi Lapang Diklat Kepemimpinan

“Angkatan kerja NTB harus bisa merebut kesempatan kerja dalam atau luar negeri. Oleh karena itu, LPK adalah pionir dalam menyiapkan skill dan kompetensi angkatan kerja kita agar sesuai dengan kebutuhan industri baik dalam/luar negeri,” himbaunya.

Selama ini angkatan kerja setelah lulus pelatihan vokasi sering ditemukan menganggur. Melihat keresahan itu, sebagai pelayanan masyarakat perlu melakukan identifikasi permasalahan. Ternyata ditemukan ada mismatch antara kompetensi yang diberikan oleh lembaga pelatihan dengan kebutuhan dunia industri.

“Oleh karena itu, perlu ada link and match dalam pelaksanaan pemagangan yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga peserta pemagangan bisa langsung terserap bekerja atau berwirausaha,” ujarnya.

Aryadi mengungkapkan ada sejumlah oknum pengeloka LPK yang bermasalah karena menyalahgunakan wewenang. Pertama, ada LPK yang merekrut CPMI, padahal LPK hanya memiliki izin untuk melatih saja. Kedua, ada LPK yang memalsukan lisensi pekerja, tetapi prakteknya tidak ada proses pelatihan dan uji kompetensi peserta. LPK-LPK yang bermasalahan sudah diproses hukum dan dicabut izinnya.

BACA JUGA:  Timsel Tak Gentar Digugat Peserta yang Keberatan Hasil Seleksi KPID NTB

“Sekali lagi saya tegaskan agar LPK jangan keluar dari jalur wewenangnya. Ikuti aturan agar tidak terjerat kasus hukum,” tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja yang dilaksanakan selama 3 hari tanggal 11-13 Juni 2024 di Hotel Lombok Garden, Selasa (11/06/2024).

Kegiatan Bimtek Akreditasi ini diikuti oleh 15 LPKS dari 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi NTB dengan narasumber bimtek berasal dari pusat dan daerah. (editorMRC)