MATARAMRADIO.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi, SSos,MH mengatakan, angka kecelakaan kerja di NTB meningkat di tahun lalu dari 226 kasus menjadi 500 lebih kasus kecelakaan kerja yang dominan disebabkan oleh kelalaian pekerja atau human error.
Gede mengingatkan agar meningkatkan kemampuan perlindungan dan budaya kerja yang baik dan standar yang aman”.
Namun demikian, ia menjelaskan koordinasi dan sinergi yang dilakukan pemerintah daerah bersama pemangku kebijakan ketenagakerjaan juga telah banyak melakukan kerjasama program dan peningkatan pelayanan ketenagakerjaan. Diantaranya program Pepadu Plus dalam pembinaan usaha dan tenaga kerja.
Beberapa penghargaan nasional juga diraih sebagai wujud konkrit perlindungan tenaga kerja seperti inovasi terpuji, penghargaan dalam tingkat pengangguran terendah nasional, penghargaan perusahaan produktif dan pengelolaan dana dekon terbaik nasional serta beberapa penghargaan lain.
Di sisi lain ia berharap, ketenagakerjaan dan peluang kerja di NTB akan semakin berkualitas sehingga dapat diserap lapangan kerja yang dalam dua tahun terakhir meningkat dengan pelatihan tenaga kerja kompeten yang dibiayai CSR perusahaan serta pemberdayaan UKM untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Dalam pencanangan bulan keselamatan kerja tersebut hadir pula asosiasi pekerja, pengusaha, perusahaan nasional dan daerah, bazar UKM serta penyerahaan jaminan sosial dan santunan senilai Rp 1,3 M dan penghargaan kepada beberapa perusahaan yang beroperasi di NTB.(editorMRC)