Cermati DPS KPU Kota Mataram, Bawaslu Kota Mataram Temukan Banyak Pemilih Siluman

MATARAMRADIO.COM – Bawaslu Kota Mataram temukan banyak pemilih ganda dan ada beberapa pemilih dibawah umur pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah di umumkan oleh KPU Kota Mataram. Rabu, (05/05/2023).

Dari pencermatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Mataram terhadap 317. 978 DPS yang tersebar di 1248 TPS, Bawaslu Kota Mataram menemukan ada 1477 yang merupakan data berpotensi ganda.

Muhammad Yusril selaku ketua Bawaslu Kota Mataram mengatakan bahwa dari 1477 potensi pemilih ganda tersebut, ada 56 pemilih yang telah kami konfirmasi ganda.

Pemilih yang masuk dalam kategori ganda dikarenakan terdapat kesamaan pada elemen data berupa nama, jenis kelamin, usia, dan alamat RT/RW.

BACA JUGA:  Daftar 11 Caleg Dapil 2 yang Diprediksi Aman Melenggang ke DPRD Lotim

Sedangkan 56 orang pemilih dengan kategori yang terkonfirmasi ganda, itu disebabkan karena pemilih yang pindah TPS dan tidak di TMS kan pada TPS sebelumnya oleh KPU Kota Mataram.

“Sehingga masih tercatat namanya sebagai pemilih pada TPS sebelumnya.” Kata Yusril.

Selain hal itu, yusril juga tambahkan bahwa di DPS tersebut ada juga Pemilih yang masuk dalam DPS tapi usianya belum memenuhi syarat sebagai pemilih yakni berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, terkait status perkawinannya kami tidak bisa konfirmasi dikarenakan DPS yang kami terima dari KPU Kota Mataram tidak mencakup data tersebut.

BACA JUGA:  Deklarasi Ribuan Relawan Bintang Sembilan Loteng: Warga NU Jangan Ragu Pilih Rohmi-Firin

“Menurut pengamatan dan pencermatan kami ada 3 orang pemilih yang belum cukup umur menjadi pemilih terdaftar dalam DPS KPU Kota Mataram.” Tambahnya.

Yusril juga ungkapkan kendala yang dihadapi ketika melakukan pencermatan pada data DPS KPU Kota Mataram. Setidaknya, ia katakan ada kendala yang dihadapi oleh Bawaslu Kota Mataram.

“Kami mengalami kendala untuk mendeteksi data karena di data itu tidak ada Nomor Induk Kependudukan yang menjadi basis pencermatan, serta banyak elemen data yang tidak dapat disertakan sehingga kami mengalami kendala yang cukup serius mengidentifikasi beberapa Pemilih Siluman ini.” Ungkapnya.

BACA JUGA:  Rachmat Hidayat Imbau Masyarakat Waspadai Serangan Penyakit Degeneratif Akibat Gaya Hidup tidak Sehat

Walaupun dengan keterbatasan kendala yang dihadapi, Bawaslu Kota Mataram melalui Panwaslu Kecamatan tetap memberikan saran perbaikan dengan 6 Indikator Perbaikan terhadap DPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada masing-masing kecamatan. Beberapa kategori saran perbaikan diantaranya adalah pemilih meninggal, pemilih baru, Pemilih Ganda, Salah penempatan TPS, Pemilih Pindah domisili, serta 1 Keluarga beda TPS.

“Saran perbaikan tersebut telah disampaikan ke seluruh PPK Sekota Mataram pasca diumumkannya DPS di seluruh wilayah di Kota Mataran.” Tutur Yusril menambahkan.

Diakhir komentarnya Yusril sampaikan kepada KPU Kota Mataram untuk lebih teliti dalam mengkroscek DPS tersebut. (EditorMRC)