MATARAMRADIO.COM, – Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Sat Reskrim Polres Lombok Tenga menangkap terduga pelaku maling motor pada Rabu ( 3/5) sekitar pukul 17.30 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah tim memeriksa saksi dan mendalami rekaman CVTV di lokasi kejadian.
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku maling motor,” Kata Kapolsek Kawasan Mandalika, IPTU Kadek Suhendra, kemarin.

Dijelaskan, pada Rabu (19/4) sekitar pukul 12 WITA, M memarkirkan motor di parkiran Mewali Villa di Dusun Merendeng Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah
Kemudian, pada Selasa (25/4) M kembali. Namun, motor yang diparkirnya sudah hilang. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kawasan Mandalika
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, jelas Kapolsek mengarah ke terduga A dengan alamat Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
” Kini, terduga pelaku sudah berada Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” katanya. (Hum/MRC)







