Diduga Curi Data Pribadi Pelanggan, 11 Aplikasi Bermasalah Kena Semprit. Kepoin Yuk!

MATARAMRADIO.COM – Kasus penyalahgunaan data pribadi oleh sejumlah aplikasi di toko aplikasi Google Play Store kembali mencuat belakangan ini dan langsung direspon oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi, mengatakan pihaknya telah menemukan 11 aplikasi berpotensi melanggar atau menyalahgunakan data pribadi pengguna dan memberikan peringatan untuk segera melakukan perbaikan sistem.
“Kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi,” jelas Dedy di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta pada Jumat (22/4).

Dedy menegaskan, jika dalam waktu tiga hari PSE tersebut tidak melakukan instruksi Kementerian Kominfo, maka akan diambil langkah tegas berupa penutupan akses terhadap aplikasinya.
Aplikasi yang ditutup tersebut tak hanya terbatas yang berada di Google Play Store, melainkan juga di App Store, aplikasi khusus gawai elektronik buatan Apple.
“Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store,” tegasnya dikutip MATARAMRADIO.COM dari infopublik.id.

BACA JUGA:  Ternak Bergejala Wabah PMK Tetap Sah Jadi Hewan Kurban

Kementerian Kominfo dipastikan telah menyampaikan peringatan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi itu untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. 
Dia juga menyatakan Kementerian Kominfo telah menyimpan seluruh daftar aplikasi yang memiliki fitur berpotensi melakukan pelanggaran penggunaan data pribadi untuk segera di tindak tegas.
“Adapun bentuk penyampaiannya, telah disampaikan melalui surat resmi. Diantara aplikasi-aplikasi itu kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi,” tandasnya.

BACA JUGA:  Medical Center MXGP Bertaraf Internasional

Daftar 11 Aplikasi Bermasalah

Ramai pencurian data pribadi lewat beberapa daftar aplikasi dibenarkan oleh Polda Metro Jaya. Menurut mereka ada sekitar 11 aplikasi yang diduga telah mencuri data pribadi penggunanya, salah satu aplikasi yang diduga adalah aplikasi azan dan mengaji yang diperkirakan sudah diunduh oleh jutaan pengguna.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapnya berdasarkan temuan saat melakukan patroli siber. Hasil analisa yang dibeberkan oleh Tim Siber Polda Metro Jaya mendapati adanya aplikasi yang diduga telah mencuri data pribadi penggunanya.
Saat ini Tim Siber telah mengunggah daftar aplikasi yang diduga melakukan pencurian data pribadi lewat akun Instagram mereka. Aplikasi tersebut sangat mudah ditemukan di Play Store dan sudah diunggah jutaan kali.

BACA JUGA:  Pertama Kali  di Asia Tenggara, Google Pilih NTB Luncurkan Environmental Insight Explorer

 
Penyidik siber telah berhasil menganalisis daftar aplikasi yang sering melakukan spam hingga merugikan masyarakat, selain itu penyidik juga telah mengumpulkan data sensitif milik pengguna, data ini diperkirakan berpotensi disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Aplikasi tersebut mencuri data melalui pengembangan perangkat lunak (SDK) pihak ketiga yang mencakup kemampuan untuk menangkap konten clipboard, data GPS, alamat e-mail, nomor telepon, dan bahkan alamat MAC router modern pengguna dan SSID jaringan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.(EditorMRC)