Cegah Omicron, Pemerintah Indonesia Tunda Umrah

MATARAMRADIO.COM, Jakarta – Penyebaran virus Omicron, varian baru Covid 19 telah merambah banyak negara. Salah satunya Indonesia.

Akibatnya pemerintah kembali memperketat kebijakan protokol kesehatan termasuk larangan bagi warga negara Indonesia melakukan perjalanan ke luar negeri.

Akibatnya, mimpi umrah bagi ummat Islam Indonesia untuk berangkat tahun ini harus tertunda kembali.

Dikutip dari Antaranews.com, pemberangkatan jamaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022, usai adanya imbauan dari Presiden RI Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

BACA JUGA:  Mataram Masuk Daftar 43 Daerah Terapkan PPKM Mikro di Indonesia

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik,” terang Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Diakuinya ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” ujat Hilman.

Harapannya agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.

Hilman mengatakan sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

BACA JUGA:  Pemerintah Klarifikasi Isu PPN Sembako dan Pendidikan

Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” pungkasnya.(EditorMRC)

foto utama: reuters