Pemkot Mataram Kaji Kemungkinan Perpanjangan PPKM Darurat

MATARAMRADIO.COM, Mataram –  Pemerintah Kota Mataram sedang mengkaji kemungkinan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.

Bahkan sebagai langkah antisipatif Walikota Mataram H Mohan Roliskana didampingi Wakil Walikota TGH Mujiburahman turut aktif mengikuti video conference evaluasi pembahasan perpanjangan PPKM Mikro dan PPKM Darurat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dari Jakarta, Sabtu (17/7).

BACA JUGA:  Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru

Turut mendampingi pada acara tersebut, Danding 1606/Mataram, Asisten I Kota mataram dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mataram terkait yang dilangsungkan di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.

Berdasarkan hasil koordinasi, disepakati bahwa Pemerintah akan melakukan pertemuan lanjutan pada Senin (19/7) pekan depan untuk mengambil keputusan apakah jadi atau tidak memperpanjang PPKM Darurat di Kota Mataram.”Pemerintah akan melakukan sinkronisasi data  kabupaten kota di luar Pulau Jawa-Bali yang ditetapkan dalam status PPKM Mikro dan PPKM Darurat beberapa waktu lalu,”kata Walikota Mataram H Mohan Roliskana sebagaimana dilansir dari siaran pers Dinas Kominfotik Kota Mataram.

BACA JUGA:  Emak Caca Tersangka

Hasil sinkronisasi data, sebut Walikota, akan  menjadi rujukan pemerintah pusat dalam menentukan status baru bagi kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai daerah PPKM Mikro atau PPKM Darurat beberapa waktu yang lalu.

Sebagaimana diketahui Kota Mataram ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai salah satu dari 43 Kota di Indonesia yang memberlakukan PPKM Mikro hingga Darurat sejak 6 Juli 2021 lalu. (EditorMRC)

BACA JUGA:  Wagub Ajak Warga Mataram aktifkan Posyandu Keluarga