Ali BD Kritik Cara Penanganan Terorisme dan Covid 19 di Indonesia

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Mantan Bupati Lombok Timur dua periode DR H Moch Ali Bin Dahlan MM atau akrab disapa Ali BD  tiba-tiba menyampaikan pandangan kritisnya tentang penanganan terorisme dan Virus Korona Covid 19 di Indonesia.

Dia menyindir bagaimana para teroris di Lapas Gunung Sindur Bogor Jawa Barat dan terpidana teroris disuruh membaca ikrar dan mencium bendera merah putih oleh aparat penegak hukum.”Teroris Gunung Sindur.Dilayar televisi,sejumlah teroris terpidana disuruh membaca ikrar dan mencium bendera merah putih.Tidak masalah,karena itu saja yang mampu kita lakukan untuk memberantas terorisme,walaupun apa yang kita lakukan sangat sederhana dan bahkan bisa dilakukan oleh siapapun  juga,”tulis Ali BD dalam status terbaru di akun facebook pribadinya, Jumat (16/4).

DR H Moch Ali Bin Dahlan MM, Politisi Senior NTB Ifoto: istimewa

Menurut Ali BD, sesungguhnya ada yang terlupakan bahwa pemberantasan teroris  yang lebih ampuh adalah menegakkan keadilan yang sempurna, memakmurkan masyarakat yang sempurna,dan para tokoh negara ini menjalankan Pancasila dengan baik dan sempurna,dengan cara mengurangi ocehan dan memperbanyak memberi contoh.”Ingat bahwa terorisme juga ada kaitannya dengan froxy war,seperti yang terjadi di Timur Tengah maupun di Afrika dan Latin Amerika,”ulasnya.

BACA JUGA:  Sembalun Melawan

Sosok politisi senior NTB ini bahkan menyebutkan beberapa pemerintah Barat memelihara teroris di Syiria,Irak,Yaman dan lain lain untuk melemahkan lawan dan mendapatkan keuntungan.”Kita seharusnya lebih meningkatkan pengetahuan kita yang lebih pundamental dalam memberantas terorisme, jangan terlalu sederhana memahaminya,”cetusnya.

Ali BD juga mengkritik penanganan Virus Covid 19 yang tidak menyentuh akar persoalan.”Jangan terlalu sederhana mengatasi covid 19 dengan memasang terlalu banyak baliho dan baner sementara masyarakat tidak diberikan contoh  yang baik tentang menjaga jarak dan sebagainya,”tandas Rektor Universitas Gunung Rinjani (UGR) Lombok Timur ini seraya menyampaikan ucapan selamat berpuasa.

BACA JUGA:  Gubernur: Pembangunan Kota Mataram Sesuai Jalur

Sebagaimana diketahui, Sebanyak 34 dari 56 narapidana kasus terorisme menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4). Rata-rata masih berusia muda. Narapidana teroris yang menyatakan ikrar tersebut terdiri dari kelompok Jamaah Ansori Daulah (JAD) berbagai daerah di Indonesia hingga simpatisan ISIS. (EditorMRC)

BACA JUGA:  Mohan Roliskana, Perjalanan Karir Sang Walikota Mataram

foto utama: Google image