Pelaku Begal di By Pass BIL: 3 Ditahan, 1 DPO

MATARAMRADIO.COM, Lombok Barat – Satu persatu pelaku begal di Jalan By Pass BIL II mulai tertangkap.

“Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku berjumlah empat orang. Sebelumnya dua orang sudah diamankan, sedangkan dua orang lagi ditetapkan menjadi DPO,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq terkait penyelidikan kasus begal, Sabtu (6/2/21).
Kemudian, jelas Dhafid Satu pelaku dari dua DPO berhasil diamankankan semalam. Tinggal satu orang DPO. Kita akan terus lakukan pengejaran,” terangnya.
Adapun DPO yang berhasil diamankan NS alias Sodok (32) beralamat Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.
“Tersangka merupakan salah satu pelaku utama. Ditangkap tanpa perlawanan,” ucapnya.
Kasus pencurian dengan kekerasan atau begal terjadi di Jalan Raya Bil II, Dusun Mendagi Desa Beleka, Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat pada Selasa (12/1/21).
Saat itu, dua remaja melintas di TKP, kemudian dihampiri pelaku dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka hingga harus dilarikan kerumah sakit. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan satu unit HP.
“Sisa satu DPO. Kami sudah kantongi identitasnya,” katanya. (Humas Polda/MRC)

BACA JUGA:  Empat Penjudi Online Diamankan