Pelaku Curat Ditangkap

MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah — Supriadi (35) dan Pahiruddin (37) warga Desa Wajageseng Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah ditangkapTim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) karena melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, mengaku kedua pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil introgasi pelaku sebelumnya, Sadli yang mengaku mendapatkan barang curian dari pelaku, Supriadi alias Sekar.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan Sekar, jelas Kasat petugas melakukan penangkapan terhadap Supriadi. “Tanpa perlawanan, pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, Sekar mengaku pencurian dilakukan bersama temannya yang ada di Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng. Polisi kemudian menangkap pelaku Fahirudin di rumahnya. “Kedua pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah, beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”terangnya. (Humaspolda/MRC).

BACA JUGA:  Polres Loteng Amankan 4 Ton Pupuk Subsidi