Diduga Lama Menunggu Rapid Test, Bayi di Mataram Meninggal dalam Kandungan

MATARAMRADIO.COM, Mataram– Seorang bayi di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat meninggal dalam kandungan. Penyebabnya diduga karena sang ibu tidak diberikan pelayanan kesehatan akibat belum memiliki surat rapid test.

Gusti Ayu Arianti (23) harus menelan kenyataan pahit akibat anak keduanya meninggal saat melahirkan.

Sang suami, Yudi Prasetia menuturkan kejadian bermula saat pagi hari, Selasa, 18 Agustus 2020 ia membawa istrinya yang hendak melahirkan di RSAD Kota Mataram. Namun tiba di sana, sang istri tidak dapat ditangani akibat belum melakukan rapid test. Sementara alat rapid test tidak tersedia di rumah sakit tersebut.

BACA JUGA:  Wagub : Jangan Ada Klaster Pilkada

“Saya akhirnya membawa istri di Puskesmas Pagesangan sekitar pukul 08.30 Wita,” katanya ditemui di rumah duka, Rabu, 19 Agustus 2020.

Di sana, sang istri merasa kesakitan dan merasa air ketuban telah pecah ingin segera melahirkan. Namun lagi-lagi petugas tidak berani menanganinya.

“Kata petugas Puskesmas ‘tenang saja, tidak mungkin air ketuban habis’ itu katanya ke saya,” ujar Yudi sebagaimana dilansir Antara news.com

BACA JUGA:  Tak Ada Alasan MOTOGP 2021 Dibatalkan!

Hasil rapid test keluar sekitar pukul 13.00 Wita dengan hasil non reaktif. Yudi kemudian melarikan istrinya ke Rumah Sakit Permata Hati yang tidak jauh dari Puskemas.

Perawat di sana menyebut detak jantung lemah, sehingga menyuruh Yudi meminta darah di Palang Merah Indonesia. Sembari sang istri dioperasi.

Namun usai dioperasi, bayi tersebut keluar dalam kondisi tidak bernyawa.  Yang membuat Yudi dan istrinya kecewa, karena pihak rumah sakit menyebut bayi tersebut sudah meninggal sekitar satu Minggu lalu. Padahal, sebelum istrinya dibawa ke rumah sakit, bayinya terus bergerak.

BACA JUGA:  Cukup Rp 125 Ribu, Bisa Rapid Test di Klinik Hepatika Mataram

“Bayi saya bergerak sebelum dibawa ke rumah sakit. Sampai di atas mobil juga bayinya tendang-tendang perut ibunya,” katanya.

Yudi merasa kecewa, prosedur rapid test yang lama mengesampingkan kondisi darurat saat istrinya hendak melahirkan..

“Seharusnya kondisi darurat seperti itu harus selamatkan dulu bayinya,” sesalnya.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Nurhandini Eka Dewi dikonfirmasi hingga saat ini belum menjawab pertanyaan wartawan. (Ant)