Polres Sumbawa Amankan Dua Orang Beserta 13 Paket Sabu

MATARAMRADIO.COM, Sumbawa- Mapolres Sumbawa, Sabtu (15/8) sekitar pukul 22.00 wita mengamankan FA (30) dan DP (25) atas dugaaan kepemilikan sabu.

Dari tangan mereka diamankan 13 poket sabu dengan berat 5,36 gram dan uang sebesar Rp. 37.627.000, serta barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi menjelaska penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat itu, tim opsnal Satnarkoba melaksanakan patroli rutin di sekitaran Kota Sumbawa. Sekitar, pukul 20.00 wita, anggota mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di jalan Sultan Kaharudin Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa.
Atas informasi, tim melakukan pengintaian di TKP dan metemukan dua orang terduga pelaku. Soerang terduga, FA membuang bungkusan kertas tisu ywng didalamnya terdapat 1 poket shabu. Ketika dilakukan pengeledahan ditemukan 2 poket kecil sabu disaku celana. Tim melakukan pengembangan ke rumah FA, dan menemukan 10 poket kecil sabu. “Kedua terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya (Humas/MRC)

BACA JUGA:  Tersandung Narkoba, Polisi Amankan Pemuda Asal Dasan Sari Ampenan