Bawa Sabu, SS Diamankan Polisi

MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah – Petugas Polres Lombok Tengah mengamankan seorang perempuan saat menggelar operasi yustisi dan penyekatan di depan Pos Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah,, Sabtu (2/1/21)

Kasat Narkoba Polres Lombook Tengah IPTU Hizkia Siagian menjelaskan saat melakukan operasi yustisi, aparat merasa curiga dengan gerak gerik seorang perempuan yang dibonceng sepeda motor. Karenanya, seorang polwan melakukan pemeriksaan terhadap SS (38), warga Rembiga Kelurahan Selaparang. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan satu poket serbuk kristal bening yang diduga sabu. Sedang Y(45), menurut petugas hanya bertugas mengantar SS. “Pelaku sudah kita amankan di Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Hizkia. (Humas polda/MRC)

BACA JUGA:  Jualan Sabu Untuk Bayar Hutang