Diduga Oknum Aparat Desa-Pengusaha Kongkalikong, Warga dan BPD Desa Bagik Polak Barat Tolak Keras Pembangunan SPBU

MATARAMRADIO.COM, Lombok Barat – Warga Dusun Jerneng Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi Lombok Barat didukung Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah desa mereka. Bahkan wujud penolakan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan sikap BPD desa setempat terkait pembangunan SPBU di Dusun Jerneng Desa Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi  yang ditujukan kepada Bupati Lombok Barat.

Dalam surat bernomor 008/001/V/BPD.BPB/2021 tertanggal 20 Mei 2021 yang ditandatangani Ketua BPD Desa Bagik Polak Barat Fauzan Maulad LC diuraikan secara rinci alasan menolak rencana pembangunan SPBU oleh PT Sowana Pawitra Oliviana.

Fauzan menyebutkan bahwa Badan Perwakilan Desa Bagik Polak Barat sudah melakukan penggalian aspirasi masyarakat yang berada di depan dan belakang lokasi rencana pembangunan SPBU yakni warga RT 006,RT 008 dan RT 009 Dusun Jerneng Desa Bagik Polak Barat sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor  6 tahun 2016 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Fungsi dan Kedudukan Badan Perwakilan Desa,”Kami secara kolektif menyatakan sikap menolak dengan tegas pembangunan SPBU di Dusun Jerneng Desa Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi,”ungkapnya.

Surat pernyataan penolakan rencana pembangunan SPBU dari BPD Desa Bagik Polak Barat yang ditujukan kepada Bupati Lombok Barat dan ditembuskan kepada pihak terkait.

Ada beberapa alasan utama, mengapa BPD dan warga setempat menolak rencana pembangunan SPBU dimaksud yakni pertama; terlalu dekat dengan area pemukiman penduduk yang bisa menimbulkan pencemaran lingkungan baik udara, tanah dan air karena hanya berjarak kurang dari lima meter dari tempat tinggal warga. Kedua; keresahan masyarakat karena terlalu dekat dengan bahan baker minyak yang mudah terbakar.Ketiga; menimbulkan kemacetan lalu lintas di depan Masjid Dusun Jerneng dan area pemakaman bila terjadi kelangkaan BBM. Keempat; tidak ada akses jalan alternatif lain untuk keluar masuk warga yang ada di depan dan belakang rencana lokasi tempat dibangunnya  SPBU apabila terjadi kelangkaan BBM. Kelima; mudah terjadi kecelakaan lalul lintas karena jalan sempit,”Dikhawatirkan akan terjadi gesekan antara warga yang pro dan kontra terhadap pembangunan SPBU,”ulas Fauzan Maulad LC selaku Ketua BPD Desa Bagik Polak Barat.

BACA JUGA:  Jelang MotoGP Mandalika 2022, Pesanan Kamar Baru 55%

Surat penolakan warga dan BPD desa setempat yang ditujukan kepada Bupati Lombok Barat melampirkan pula tandatangan penolakan warga dari dusun setempat yang ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, Kepala DLH Kabupaten Lombok Barat, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat, Camat Labuapi dan Kepala Desa Bagik Polak Barat.

BACA JUGA:  Hujan, Sebagian Wilayah Sekotong Terendam Banjir

Salah seorang warga Dusun Jerneng yang menolak pembangunan SPBU di kampungnya menyebutkan bahwa pihaknya mencurigai adanya permainan dan kongkaling oknum aparat Desa Bagik Polak Barat dengan pihak pengusaha, karena oknum tersebut cenderung membela kepentingan pengusaha daripada rakyat yang telah mengangkat dan memilihnya menjadi aparat desa.” Dia tidak lagi netral sebagai aparat desa, bahkan bergreliya mendatangi warga untuk mendukung pembangunan SPBU tersebut dengan segala cara. Ada apa, jangan-jangan dia menerima banyak duit dan fee dari rencana pembangunan proyek SPBU ini,”ketus warga yang enggan namanya ditulis MATARAMRADIO.COM.”Kami minta Pemda mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat desa yang mendukung pembangunan SPBU ini. Jangan sampai dia mengadu domba masyarakat dan hanya mementingkan diri pribadi dan kelompoknya, Usut tuntas,”tegasnya lagi.

BACA JUGA:  LP2MI NTB: Baru Dua Bulan, 17 Pekerja Migran Asal Lotim Meninggal di Malaysia

Atas tudingan miring dan penolakan warganya terhadap rencana pembangunan SPBU tersebut, Kepala Desa Bagik Polak Barat Jauhari Makmun yang dikonfirmasi MATARAMRADIO.COM  hanya menyatakan insyaallah tanpa memberikan penjelasan apapun apakah berada dalam posisi mendukung atau menolak rencana pembangunan SPBU di wilayahnya. (EditorRMC)