Penguatan Rehabilitasi Sosial dan Layanan Kelompok Rentan Perkuat Pembangunan SDM 2026 (Bagian 43)


MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi Tahun Anggaran 2026.

Selain fokus pada pendidikan dan pengembangan generasi muda, perhatian juga diberikan pada peningkatan layanan sosial bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, remaja yang membutuhkan pendampingan, serta lanjut usia.

Upaya tersebut diwujudkan melalui sejumlah program rehabilitasi sosial dan dukungan operasional pada berbagai pusat pelayanan sosial di daerah.

Penguatan Layanan Rehabilitasi Sosial

Pusat Pelayanan Sosial Bina Laras Muthmainnah melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial dengan alokasi anggaran sebesar Rp1.510.105.000, yang terdiri dari belanja operasi Rp1.494.605.000 dan belanja modal Rp15.500.000.

BACA JUGA:  Laporan Realisasi APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (Bagian 19)

Program ini bertujuan memberikan layanan pemulihan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus agar dapat kembali berfungsi secara sosial di lingkungan masyarakat.

Dukungan bagi Remaja, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas

Upaya peningkatan pelayanan juga dilakukan melalui Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja Karya Wanita dan Penyandang Disabilitas Mirah Adi. Melalui Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi, pusat pelayanan ini memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp43.900.000 untuk mendukung operasional pelayanan dan pembinaan.

Sementara itu, Program Rehabilitasi Sosial pada unit tersebut tetap dicantumkan sebagai bagian dari agenda pembangunan meskipun pada rancangan awal APBD 2026 belum dialokasikan anggaran.

BACA JUGA:  Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dan Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 - Penguatan Stabilitas Harga, Ketahanan Pangan, dan Kesehatan Hewan (Bagian 28)

Pelayanan Sosial bagi Lanjut Usia

Perhatian terhadap kesejahteraan lanjut usia juga menjadi bagian penting dalam pembangunan SDM. Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Mandalika mendapatkan dukungan melalui:
• Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dengan anggaran Rp170.026.000,
• Program Rehabilitasi Sosial sebesar Rp1.194.640.200.

Program tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan dan pendampingan bagi lanjut usia agar tetap memperoleh perlindungan sosial yang layak.

Dukungan Pelayanan di Pusat Sosial Lanjut Usia Meci Angi

Selain itu, Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Meci Angi juga memperoleh dukungan anggaran melalui:
• Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi sebesar Rp53.650.000,
• Program Rehabilitasi Sosial dengan alokasi Rp747.093.090.

BACA JUGA:  Refleksi Empat Tahun Zul Rohmi Wujudkan NTB Gemilang (Bagian 1)

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, perawatan, serta pendampingan bagi lanjut usia yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus.

Pembangunan SDM yang Inklusif

Melalui berbagai program tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan pembangunan SDM berjalan secara inklusif dan berkeadilan, dengan memberikan perhatian pada kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.

Sinkronisasi antara program nasional dan daerah diharapkan mampu menghadirkan layanan sosial yang lebih optimal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh pada tahun 2026. ***