MATARAMRADIO.COM – Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menyatakan kasus dugaan asusila dengan korban anak dibawah umur yang ditangani unit PPA sudah masuk tahap penyidikan.
Pada tahap penyidikan, jelas Kasat penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Sudah 5 saksi yang diperiksa termasuk pihak sekolah,” jelasnya , Selasa 28 Januari 2025.
Saat ini, jelas. Kasat Reskrim pihaknya terus melakukan penyidikan secara intensif.



Sebelumnya, orang tua korban bersama penasehat hukumnya melaporkan dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan oknum guru kepada siswanya.
Sedangkan kedatangan tim kuasa hukum korban pada Selasa 28 Januari 2025 ke unit PPA Polres Mataram guna memastikan korban mendapatkan keadilan.
“Kehadiran kami disini tidak hanya untuk membantu Korban mendapatkan keadilan tapi juga upaya menyelamatkan generasi muda serta lembaga pendidikan secara umum. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kami berharap APH bisa menyelesaikan secara tuntas dengan menghukum pelaku jika terbukti bersalah, “ kata penasehat hukum korban, Rusdiansyah.
Rusdiansyah yakin apa yang dilaporkan kliennya dapat dibuktikan sehingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketetapan yang berlaku.
“Kami kesini untuk menyampaikan bukti tambahan atas perbuatan terduga terhadap kliennya. Sebetulnya, ada beberapa korban lain yang mendapat perlakuan sama seperti korban, “ katanya.***







