Berebut 9 Kursi DPRD NTB Dapil 3 Lotim, Siapa Juara?

Berdasarkan pantauan MATARAMRADIO.COM menunjukkan ada sembilan partai yang memperoleh suara terbanyak untuk Pemilihan legislatif DPRD Provinsi NTB Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Lombok Timur. Rincian partai dengan raihan suara terbanyak tersebut antara lain (1) Partai Golkar 34.258 suara; (2) Gerindra 24.801 suara; (3) PKS 21.768 suara; (4) PAN 16.205 suara, (5) Perindo 14.130 suara, (6) PKB 13.439 suara, (7) Partai Demokrat 12.335 suara, (8) Partai Persatuan Pembangunan 12.060 suara dan (9) PBB 11.733 suara.

BACA JUGA:  Sulhan Muchlis, Pelopor Gerakan Diversifikasi Pangan di Pondok Pesantren
Hasil tangkapan layar penghitungan suara langsung (real count) KPU untuk DPRD NTB Dapil 3 Lombok Timur

Mengacu pada  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, disebutkan bahwa jumlah kursi untuk DPRD NTB Dapil 3 Lombok Timur sebanyak 9 kursi.

Berdasarkan hasil perolehan suara 9 besar partai dengan perolehan suara terbanyak, maka penentuan kursi dengan menggunakan metode Saint League menghasilkan beberapa nama yang berpotensi melenggang ke Udayana , mewakili partainya di  DPRD NTB Dapil 3.

BACA JUGA:  Strategi Calon Kepala Daerah Pada Pilkada Serentak 2024

Mereka yang diprediksi lolos antara lain:

  1. Hj. BAIQ ISVIE RUPAEDA, S.H., M.H. (Golkar)        17.786 suara
  2. LALE YAQUTUNNAFIS, M.M. (Gerindra)  12.640 suara
  3. TGH. MUHANNAN MU’MIN MUSHONNAF, Lc., M.H. (PKS)  6.027 suara
  4. HULAEMI, S.E.   (PAN) 6.310 suara
  5. TGH. SHOLAH SUKARNAWADI, M.A. (Perindo)    7.872 suara
  6. H. ABDUL WAHID (PKB) 8.182 suara
  7. H. LALU ZAENUL HAMDI, S.Pd.   (Partai Demokrat) 6.247 suara
  8. H. RUHAIMAN, S.E., M.M. (Partai Persatuan Pembangunan)   7.526 suara
  9. MULIADI, S.Pd.I. (PBB)   6.282 suara

Untuk diketahui hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024. Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.

BACA JUGA:  Wagub : Pilkada Kondusif dan Aman dari Covid-19

KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan hasil real count KPU untuk DPRD NTB Dapil 3 Lombok Timur dapat dilihat di sini. (editorMRC)