Disetujui DPRD NTB, PJ Gubernur NTB : Pastikan Tata Kelola Pemerintah Semakin Baik

Miq Gite menyampaikan bahwa penyusunan APBD tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memastikan segala bentuk usaha perbaikan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.”Langkah ini diambil untuk memastikan Pemerintah Daerah terus mendukung isu strategis nasional, yaitu percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim dan peningkatan produktivitas daerah,” jelas Miq Gite.

BACA JUGA:  Mengharukan! Dalang Kondang Lalu Nasib AR Terima Kursi Roda Elektrik Dari Legislator Senayan

Miq Gite berharap agar Provinsi NTB akan terus eksis sebagai daerah yang mampu memfasilitasi penyelenggaraan perhelatan Nasional dan Internasional.”Kita akan terus mengupayakan agar segala event di tanah Bumi Gora ini, kemudian akan memberikan dampak positif terutama bagi meningkatnya aktivitas perekonomian yang dapat berdampak pada meningkatnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Rachmat Hidayat : Bantuan dan Sumbangan untuk Kaum Miskin Harus yang Terbaik dan Premium agar Mereka Merasa Dimanusiakan

Miq Gite menambahkan bawa memastikan bahwa segala proses yang diupayakan bersama akan berjalan seimbang, antara pembangunan fisik dan pembangunan manusia.”Segala proses yang telah dilalui ini, menyadarkan kita semua, bahwa tugas untuk memastikan keberhasilan pembangunan di NTB bukanlah kerja individu, cita cita luhur ini tidak akan mampu tercapai tanpa dukungan kerjasama yang positif dari segala pihak baik eksekutif, legislatif, dan segenap perangkat dan masyarakat di tanah NTB yang kita cintai,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kualitas SDM Tentukan Keberhasilan Pembangunan

Sekretaris Dewan DPRD Provinsi NTB, Drs. H. Surya Bahari, M.Pd menyampaikan, DPRD Provinsi NTB memutuskan menyetujui rancangan peraturan daerah Provinsi NTB tentang anggaran pendapatan dan belanja Provinsi NTB tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, setelah mendapakan evaluasi dari menteri dalam negeri.”Anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi NTB tahun anggaran 2024 mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024,” jelasnya. (editorMRC)