Lima Terduga Pengedar Sabu Diamankan

MATARAMRADIO.COM, Mataram -Polres Mataram mengamankan MH, TR, EM, GR dan AF terduga pelaku peredaran narkotika antar propinsi.

Kapolres Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan penangkapan para tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.


Menurut Kapolres, salah seorang pelaku yakni MH ditangkap ketika masih berada di pelabuhan lembar Lombok barat.


“MH diamankan ketika masih di Pelabuhan Lembar Lombok Barat,” katamya dalam.jumpa pers, Senin (14/2/23).

BACA JUGA:  Lagi, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Curanmor di Empang


Rencananya, jelas Kapolres MH akan membawa barang yang dibawanya ke salah satu halte bus.
Dari hasil pengembangan, jelas Kapolres polisi mengamankan empat orang terduga lainnya yakni TR, EM, GR dan AF.


“Jadi, total tersangka ada 5 (lima ) orang,” katanya.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 112, 114 junto pasal 132 UU narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (MRC03)

BACA JUGA:  Lima Pelaku Balap Liar Diamankan Polisi