Demi Berobat Anak, IRT Curi Kamera

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Demi untuk membiayai berobat anaknya yang sakit sesak, J (36) seorang ibu nekat mencuri kamera di tempat ia bekerja.

“Saya khilaf,” katanya ketika ditanya Wakapolres Mataram, AKBP Syarif saat jumpa pers di Polsek Mataram, Kamis (24/11/22).


Dijelaskan, J yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dipercaya untuk membersihkan rumah majikannya.

BACA JUGA:  Nenek Jual Sabu, Cucu Ikutan


Selain itu, J juga dipercaya untuk membersihkan salah satu kantor milik majikannya. Saat sedang membersihkan kantor tersebut, jelas Wakapolres J melihat sebuah kamera.


Karena tersesak kebutuhan ditambah saat itu kondisi sepi, tanpa pikir panjang J mengambil kamera yang tergeletak di atas meja.


Hasil kerja nekat tersebut, jelas Wakpolres dibawa J ke tempat gadai dan dibayar 300 ribu rupiah.
Tanpa tawar menawar, tempat gadai langsung memberikan uang sebesar 300 ribu rupiah.
“Langsung dikasih 300 ribu,” kata J.

BACA JUGA:  Tiga IRT Pengedar Sabu Diamankan Polisi


Kemudian, uang hasil gadai digunakan J untuk biaya anaknya yang menderita sakit sesak.


Atas perbuatannya, jelas Wakapolres J dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (MRC03)