Bupati Sukiman: Satpol PP Harus Miliki Lima Modal Utama Agar Dibanggakan!

MATARAMRADIO.COM – Ada ungkapan menarik disampaikan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmi usai melakukan pembaretan kepada ratusan anggota baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis (15/9).

Dalam amanatnya, Bupati mengingatkan tugas pokok dan fungsi menurut peraturan perundangan serta kewenangan yang dimiliki Satpol PP. “Lima modal yang harus dimiliki oleh seorang polisi pamong praja. modal yang pertama adalah Professional,”ungkapnya.

Dijelaskan, profesional adalah pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan, sekaligus memiliki ilmu tentang bidang tugasnya masing-masing.“Jika ditugaskan untuk pengamanan tentu kalian sudah tahu bagaimana cara dan teknis pengamanan tersebut,”tandas Bupati yang mantan prajurit TNI ini.

BACA JUGA:  Meneropong Tiga Tahun Sukma Membangun Lombok Timur (Bagian Ketiga)

Bupati juga mengingatkan agar banyak bertanya kepada atasan sehingga memahami tugas yang akan dilaksanakan.

Kedua, jelas Bupati, Satpol PP harus memiliki wibawa. Tanpa wibawa seorang Pol PP hanya akan menjadi bahan olok-olokan masyarakat.

“Untuk wibawa itu modalnya adalah harus sehat fisik, psikologi, jasmani dan rohani,” jelasnya. 

Modal berikutnya adalah memiliki iIlmu yang mendukung pelaksanaan tugas dengan baik. Tak hanya sekadar menerima perintah, tetapi juga memiliki pengetahuan lainnya seperti psikologi massa dan teknik mengurai kemacetan dan kerumunan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Hutan Lamtoro, Pakan Ternak yang Asri

Keempat adalah memiliki etika dan moral. Satpol PP hendakanya tidak semena-mena, tidak kasar, dan memanusiakan manusia.

“Karena kita sesama manusia, jadi kita perlakukan mereka sebagaimana manusia lainnya,” ujar Bupati. 

Modal terakhir adalah tanguh. Tangguh, dijelaskannya meliputi gigih atau istiqamah, teguh dalam pendirian, juga perkasa baik fisik maupun jiwanya.

Bupati berharap agar kemampuan-kemampuan tersebut dimiliki sehingga menjadi Satpol PP yang dapat dibanggakan.

BACA JUGA:  Sinergi Atasi Masalah Anak Pekerja Migran

Seratus orang anggota yang mengikuti pembaretan ini telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pendidikan dan pelatihan mulai 13 September lalu. Bimtek tersebut dimaksudkan agar anggota Satpol PP yang baru memahami tugas pokok dan fungsinya termasuk mengawal Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Materi juga diberikan oleh TNI-Polri dan instansi terkait lainnya. (EditorMRC)