Terlibat Blokade Jalan, Proses Hukum 10 Mahasiswa  Bima Agar Dipercepat

MATARAMRADIO.COM –  Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc., mengajak Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE., Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Bima untuk membantu 10  mahasiswa Bima yang diamankan terkait demo dan blokade jalan dikecamatan Monta Kabupaten Bima.

“Saya sudah minta Ibu Bupati Bima segera berkordinasi dengan Kapolres, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Bima untuk mempercepat proses hukumnya,”kata Gubernur, saat menengok mahasiswa  dari Monta Bima yang di titipkan di Polda NTB, Rabu (18/5) di Mataram.

BACA JUGA:  Main ke Teman, Motor di Curi

Sehingga proses penangguhan penahanan bisa segera di ajukan baik oleh Pemda Kabupaten maupun Provinsi.

Karena para mahasiswa perlu kembali untuk melakukan aktifitas dan melanjutkan studinya di kampus masing-masing.

“Alhamdulillah kondisinya sehat, bugar dan baik,”ujar gubernur dalam siaran pers yang diterima MATARAMRADIO.COM

Bang Zul juga berpesan kepada masyarakat agar penyampaian pendapat didepan umum, mengikuti aturan dan prosedur yang telah diatur, sehingga berjalan damai dan tidak menggangu kegiatan dan aktifitas masyarakat lain dan melakukan pengrusakan.

BACA JUGA:  Ditreskrimum Polda NTB Amankan 385 Tersangka Kejahatan

Sementara itu, salah satu pemuda asal Kecamatan Monta, Imam Fardi mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur NTB yang telah peduli dan mensuport mahasiswa Bima yang diamankan Polda NTB. Semoga segera ada jalan untuk mereka, agar bisa kembali menjalankan aktivitas perkuliahan seperti biasa.”Terimakasih Bang Zul telah datang dan memotifasi adik-adik kami yang sedang dititipkan dan diamankan di Polda untuk tetap sabar dan semangat,”kata alumni kampus di Makasar ini.

BACA JUGA:  Dua Korban MT Kristin Ditemukan

Sebelumnya, Polres Bima mengamankan 10 orang mahasiswa yang blokade jalan selama empat hari berturut-turut, saat demonstrasi menuntut perbaikan jalan di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. (EditorMRC)