Tuntut Proses Hukum Ustadz Intoleran, Ribuan Massa Islam Geruduk Kantor Bupati Lotim

MATARAMRADIO.COM, Selong – Gelombang aksi ribuan massa Islam yang mengakuipengikut setia ulama kharismatik TGH Ali Batu menggelar aksi demo ke Kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu pagi (5/1).

Dalam aksinya, massa menuntut aparat penegak hukum segera memproses hukum Ustadz Mizan Qudsiyah, Pimpinan Ponpes Assunnah Bagek Nyaka Aikmel Lombok Timur yang ceramah dakwahnya diduga bermuatan ujaran kebencian, intoleran dan menghina makam ulama kharismatik di Lombok.”Kita tidak ingin ada, siapapun dia, apapun latar belakangnya,apapun status sosialnya. Kita tidak inģin ada ujaran kebencian di daerah kita,”kata Koordinator aksi Guntur Albab dalam orasinya.

BACA JUGA:  Kembangkan Wisata, Desa Duman Belajar ke Tetebatu

Lebih lanjut, Guntur dan massa pengunjuk rasa menuntut aparat kepolisian memproses hukum dan memberi efek jera kepada oknum ustadz yang ceramahnya dinilai intoleran.

Atas aksi tersebut, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy, Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi SJ SH dan Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono menemui para pengunjuk rasa dan memberikan jaminan proses hukum atas kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian kini sedang berjalan di Polres Lombok Timur dan Mapolda NTB.” Saat ini jajaran kepolisian, Polres dan Polda NTB sedang melakukan proses penegakan hukum terkait ujaran kebencian tersebut,”kata Kapolres yang disambut takbir massa pengunjuk rasa.

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan Lombok Timur 2020

Massa pengunjuk rasapun akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Ustadz Mizan Qudsiyah sendiri saat ini telah ditahan Polda NTB untuk mengikuti proses hukum terkait ceramah dakwahnya yang diduga berisi penghinaan dan ujaran kebencian tentang hukum wisata religi ke kuburan dan viral di media sosial. (EditorMRC)

BACA JUGA:  Ali BD : Jangan Suka Mengkafirkan Orang Berbeda Paham