Perjelas Alur Pidana, Polres Mataram Gelar Rekonstruksi

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Satreskrim Polres Mataram menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, MA seorang suami yang tega membunuh istrinya. Pembunuhan yang terjadi pada 17 April 2021 ini dilatarbelakangi rasa cemburu dan kecurigaan suami kepada istrinya yang diduga memiliki selingkuhan.

Rekonstruksi yang digelar pada Rabu (28/4/21) di halaman unit PPA Polres Mataram menampilkan 21 adegan mulai dari lapak mobil pick up di jalan Adisucipto Rembiga hingga di Polsek Ampenan.
Menurut Kasat Rwskrim Polres Mataram, Kadek Adi Budi Astawa, rekonstruksi dilalukan untuk memperjelas alur terjadinya tindak pidana pembunuhan. ‘Kami ingin melihat dengan jelas alur terjadinya tindak pidana tersebut,” jelasnya.
Kadek tak menampik adanya isu seputar terjadinya pembunuhan. Namun, iti tidak masuk dalam ranah penyelidikan. “Penekannya pada tindak pidana pembunuhannya,” katanya.
Rekonstruksi yang berjalan sekitar satu jam disaksikan oleh petugas dari pengadilan juga pengacara pelaku. (MRC03)

BACA JUGA:  'Sultan Bagu' Diminta Serahkan Diri