Bawa Motor Curian, Terduga Pencuri Diamankan

MATARAMRADIO.COM – Bima : M, warga Kecamatan Woha yang diduga mencuri motor milik Aris Oscar (44) warga Kelurahan Dara, sekitar pukul 18.40 Wita diciduk personil Polsek Rasanae Barat , Jumat (5/3/21).

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengatakan pada 28 Februari 2021, korban memarkir motor di halaman rumah kerabatnya Lingkungan Wadu Mbolo Kelurahan Dara dalam kondisi terkunci. Beberapa menit kemudian, motor korban sudah tidak di tempat daiduga di curi terduga pelaku. Korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rasanae Barat (Rasbar) pada keesokan harinya, Sabti (8/6/3/21).
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Rasbar melakukan penyelidikan. Berdasarkan infromasi masyarakat, motor tersebut sedang dikuasai oleh M. Tidak menunggu lama, M yang sedang mengendarai motor korban di jalan lintas Bima-Sumbawa dihentikan petugas dan diamankan. “Rencananya, motor itu mau dijual ke luar Bima. Kini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasbar untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (Humaspolda/MRC)

BACA JUGA:  Mobil Balap F1 Karya Anak Negeri