Ganja Satu Kilo Gagal Beredar

MATARAMRADIO.COM, Kota Bima – Satuan Narkoba Polres Bima Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima menggagalkan peredaran ganja seberat satu kilogram yang di kirim melalui jasa pengiriman di Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

“Pas mau diambil pemiliknya, kita langsung bekuk,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli, Jumat (18/12).
Informasi berawal dari Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho yang menginformasikan akan adanya pemuda yang mengambil paketan diduga berisi ganja. “Sekitar pukul 17.00 Wita, tim menggeledah kantor dan ada seseorang laki-laki yang merupakan terduga,” ucapnya.
Terduga HR dan barang bukti akhirnya dibawa ke Polres Bima Kota untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Humaspolda/MRC)

BACA JUGA:  Kenal di Rinjani, Masuk Penjara Bersama