29 Pengendara Motor Dapat “Surat Cinta” dari Polisi

MATARAMRADIO.COM, Lombok Barat – Sebanyak 29 pengendara sepeda motor mendapat “Surat Cinta” atau di tilang petugas dalam operasi Gatarin hari ketiga, Sabtu (25/7) yang dipusatkan di jalan Senggigi Batulayar karena tidak melengkapi surat-surat kendarannya .“Sebanyak 29 orang pengendara sepeda motor kami berikan surat tilang,” jelas KBO Satlantas Polresta Lombok Barat, IPDS I Ketut Suriarta.

BACA JUGA:  Pemakaman Mantan Bupati Lobar HL Mudjitahid Sesuai Protokol Covid-19

Dijelaskan, operasi Patuh Gatarin 2020 dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk patuh dalam berlalulintas selain mengingatkan pengendara agar menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid19.
Operasi Patuh Gatarin tahun 2020 akan digelar hingga 5 Agustus mendatang sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalulintas sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid 19. “Kami imbau warga tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan covid 19,”imbaunya (Humas Polda/MRC)

BACA JUGA:  Pelabuhan Lembar Diperketat, Penumpang Wajib Miliki Dokumen Rapid Test