Kawal Era Tatanan Hidup Baru, Polisi Gelar Razia Masker

MATARAMRADIO.COM, Sumbawa Besar – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Sumbawa belum mengumumkan secara resmi penerapan tatanan kehidupan baru atau the new normal life untuk warga Sumbawa di masa pandemi Corona. Namun, sejumlah persiapan telah dilakukan oleh berbagai instansi, di antaranya Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra mengatakan, salah satu hal yang harus dibiasakan masyarakat pada penerapan tatanan hidup baru mendatang adalah penggunaan masker dalam beraktifitas, sehingga sejak beberapa hari terakhir, pihaknya giat menggelar razia masker.

BACA JUGA:  Polres Sumbawa Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Razia masker dilakukan di sejumlah tempat keramaian maupun di jalan dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Mereka yang tidak memakai masker akan mendapatkan peringatan dan pihaknya juga menyediakan masker agar digunakan saat mereka beraktivitas.“Ini bentuk persiapan kita, dengan mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas terutama saat berkendara,”jelasnya melalui keterangan pers yang diterima MATARAMRADIO.COM, kemarin.

BACA JUGA:  Gara-gara ini, Presiden Jokowi Bisa Terancam Impeachment?

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sumbawa Akp Burhanudin mengatakan, sejak 2 hari terakhir, pihaknya setiap malam memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan akan pentingnya penggunaan masker.“Kita sudah lakukan giat sejak beberapa hari yang lalu, sasaran pengguna jalan dan orang-orang di tempat keramaian yang tidak mengenakan masker, kita beri himbauan dan masker untuk langsung dipakai,” tandasnya.

BACA JUGA:  Tak Ada Waktu Berleha-leha, H Rachmat Hidayat Ingatkan Pj Gubernur NTB Segera Benahi Tata Kelola Birokrasi dan Keuangan Daerah

Akp Burhanudin menambahkan, sekitar 30 sampai 50 buah masker yang disediakan anggotanya habis dibagi bagikan kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan, mulai dari alasan maskernya hilang, rusak maupun memang tidak memiliki sejak awal. (Editor MRC)