MATARAMRADIO.COM –  Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lombok Timur menurut rencana akan dilaksanakan pada 22 Juni 2020 mendatang.  Ada sekitar 29 Desa di 7 Kecamatan yang akan menggelar pemilihan kepala Desa tahun ini.

Menurut Kepala Bidang PMD  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lombok Timur Lukmanul Hakim, Pemerintah Kabupaten belum ada rencana menunda pelaksanaan Pilkades serentak dan semua tahapan tetap berjalan sebagaimana biasa.”Tidak ada penundaan . Semua berjalan sesuai  jadwal dan diperkuat degan Surat Keputusan bupati,”katanya kepada mataramradio.com, Jumat (19/03).

BACA JUGA:  Radio TV di NTB Dinilai Masih Minim Program Edukasi Covid 19

Disebutkan, ada empat tahapan yang dilalui dalam proses Pemilihan Kepala Desa serentak, antara  lain tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan calon terpilih.”Saat ini, memasuki tahap persiapan dan masing-masing desa sudah membentuk Panitia Pilkades,”jelasnya.

Kepala Bidang PMD  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lombok Timur Lukmanul Hakim

Namun demikian, , Lukman juga menegaskan bahwa, pihaknya belum mendapat petunjuk lebih lanjut bagaimana pelaksanaan Pilkades serentak dengan adanya edaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi tentang larangan mengumpulkan masa atau kegiatan yang menghadirkan kerumuman orang.”Sejauh ini memang tidak ada kendala untuk persiapan Pilkades, semua dipatuhi dan proses ini masih berjalan di tingkat desa,”ujarnya.

BACA JUGA:  PJ Sekda : Pemprov NTB Siap Laksanakan Pemilukada 2024

Lukman juga menyebutkan, bila mencermati perkembangan terakhir, kemungkinan akan terjadi perubahan bentuk pelaksanaan Pilkades di beberapa tahapan. Misalnya, model kampanye yang tidak mungkin lagi mengerahkan massa, dan akan diubah dengan pola yang lain.”Selama ada kebijakan baru dari Pemerintah, kita akan menyesuaikan . Kita tidak bisa bertentagan degan hal itu”,tandasnya. (MRC-05)