MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi melalui sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Daerah Tahun Anggaran 2026.
Upaya ini difokuskan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, serta penguatan sistem digital dan layanan publik.
Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Pemerintahan


Melalui Biro Organisasi, dialokasikan anggaran sebesar Rp58.070.000 untuk mendukung Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah memperoleh alokasi sebesar Rp440.000.000 untuk Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Rp77.293.500 untuk program penunjang.
Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta optimalisasi pelaksanaan otonomi daerah.
Dukungan Administrasi Pimpinan dan Layanan Internal
Porsi anggaran terbesar pada klaster ini berada pada Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, dengan total Rp155.610.812.130, terdiri dari belanja operasi Rp153.420.441.130 dan belanja modal Rp2.190.371.000. Anggaran ini menjadi tulang punggung dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, pelayanan pimpinan, serta operasional organisasi perangkat daerah.
Transformasi Digital dan Keterbukaan Informasi
Penguatan reformasi birokrasi juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Beberapa program strategis yang didorong antara lain:
• Pengelolaan Aplikasi Informatika sebesar Rp699.250.000,
• Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik sebesar Rp6.857.500.000,
• Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah sebesar Rp10.987.347.802,
• Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi sebesar Rp110.000.000,
• Penyelenggaraan Statistik Sektoral sebesar Rp120.000.000.
Program-program tersebut menjadi fondasi dalam mendorong digitalisasi layanan publik, keterbukaan informasi, serta keamanan data pemerintahan.
Komitmen Pemerintahan Bersih dan Modern
Selain itu, terdapat pula sejumlah program yang belum dialokasikan anggaran, seperti program redistribusi tanah dan beberapa program penunjang lainnya, yang tetap menjadi bagian dari rencana strategis jangka panjang.
Melalui berbagai intervensi ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Reformasi birokrasi yang terintegrasi dengan transformasi digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di tahun 2026.***




















































































































































