Gawat! Gletser di Puncak Cartenz Papua Makin Menipis

Pada periode 2016 hingga 2022, rata-rata luas es berkurang sekitar 0,07 kilometer persegi per tahun, dengan perkiraan total luas es pada April 2022 mencapai 0,23 kilometer persegi.

Dalam pantauan tahun 2022, BMKG memperkirakan ketebalan sisa es pada Desember 2022 mencapai 6 meter. Namun pada Desember 2023, data terbaru menunjukkan ketebalan es semakin tipis dengan pengecilan hingga 4 meter atau menyisakan ketebalan 2 meter.

BACA JUGA:  40 Orang Tewas di Lubang Bekas Galian Tambang Kaltim


Hal ini kemungkinan terkait dengan kondisi El Nino pada tahun 2022-2023, kata Koordinator Penelitian dan Pengembangan Klimatologi BMKG Donaldi Permana dalam seminar virtual terkait iklim berkelanjutan menyambut Hari Meteorologi Sedunia ke-74 di Denpasar, Bali, Kamis, 18 April 2024.

Perubahan iklim akibat pemanasan global menjadi faktor utama menipisnya lapisan salju abadi di Puncak Jaya.

Sejak revolusi industri pada tahun 1850, lapisan salju abadi di wilayah tersebut perlahan-lahan menipis. Pada tahun 1850, luas es abadi di Puncak Jaya mencapai sekitar 19 kilometer persegi, namun pada Mei 2022 diperkirakan hanya tersisa 0,34 kilometer persegi.

BACA JUGA:  Waspada: Februari 2024 Tercatat Sebagai Bulan Terpanas Bumi

Selain Puncak Jaya, beberapa gunung di kawasan tropis lainnya juga mengalami pencairan es, seperti Gunung Kilimanjaro di Tanzania, Quelccaya di Peru, dan Naimona’nyi di dataran tinggi Himalaya, Tibet.

2023 Tahun Terpanas

Menurut BMKG, periode 2023 akan menjadi tahun terpanas dengan suhu rata-rata global selama 10 tahun (2014-2023) mencapai 1,20 plus minus 0,12 derajat Celcius.

BACA JUGA:  Planet Bumi di Ambang Kehancuran, Inilah Tanda Terbarunya!

Oleh karena itu, penting untuk mengurangi emisi karbon dioksida melalui upaya mitigasi dan adaptasi.

Beberapa langkah mitigasi dan adaptasi yang dapat dilakukan antara lain penanaman pohon, pengurangan dan daur ulang plastik, transisi ke energi hijau, penghematan listrik dan bahan bakar minyak, serta pengurangan penggunaan kendaraan pribadi. (editorMRC)