3 Mobil 20 Motor 21 HP Dikembalikan ke Pemiliknya

MATARAMRSDIO.COM, Mataram
Sebanyak 52 barang bukti yang terdiri dari 3 unit mobil, 20 unit sepeda motor, 21 unit HP, 3 Laptop serta 5 helm dikembalikan oleh Polres Mataram kepada para pemiliknya.

Barang-barang tersebut merupakan barang bukti tindak kejahatan yang berhasil diungkap oleh Polres Mataram beserta jajaran selama bulan Juni -Juli 2023.


“Totalnya ada 52 barang bukti,” kata Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa, Kamis (27/7/23).

BACA JUGA:  Lima Pelaku Balap Liar Diamankan Polisi


Walaupun sudah mengembalikan barang bukti kejahatan kepada pemiliknya,namun Kapolres meminta maaf karena belum bisa mengembalikan seluruh barang bukti tindak kejahatan.


“Kami akan berusaha maksimal untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan,” katanya.


Sementara Kasar Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengingatkan agar warga lebih waspada dalam menjaga barang-barang sehingga terhindar dari tindak kejahatan.

BACA JUGA:  GPS, Lumpuhkan Residivis


“Tingkatkan pengalaman,” katanya. (MRC03).