Lalu Kasturi SP: Tidak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi  di Lombok  Timur

MATARAMRADIO.COM, Selong-Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Lalu Kasturi, SP menyatakan bahwa alokasi pupuk subsidi diperuntukkan bagi petani yang telah tergabung dalam Kelompok Tani.

“Jadi petani yang tidak tergabung dalam Kelompok tani, tentunya tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi”, jelasnya kepada MATARAMRADIO.COM, Kamis (16/12)

Menurutnya, untuk memperoleh alokasi pupuk subsidi, Kelompok Tani melakukan musyawarah kelompok untuk menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK. 

BACA JUGA:  Tolak RUU HIP dan Omnibus Law, Aliansi Rakyat NTB Gedor Gedung Wakil Rakyat


Disebutkan Kasturi, RDKK tersebut oleh administrasi di tingkat kecamatan dimasukkan ke dalam aplikasi sistem elektronik RDKK atau e-RDKK kemudian dikirim ke Koordinator Penyuluh untuk diverifikasi dan divalidasi. Data e-RDKK yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Koordinator Penyuluh itu kemudian dikirim ke Kepala Seksi untuk diverifikasi dan divalidasi kembali. Selanjutnya data e-RDKK tersebut oleh Kasi dikirim ke Kepala Bidang PSP untuk diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang hingga level Kepala Dinas. 

BACA JUGA:  Keren! Lintasan Sirkuit Rocket Motor Circuit MXGP Samota Sumbawa Siap Digunakan


 Berkaitan dengan tanam ketiga pada Musim Tanam (MT) 2020/2021 sekarang ini Lalu Kasturi menjelaskan bahwa pupuk subsidi yang dibutuhkan petani yakni pupuk Urea. “Pupuk Urea untuk tanam ketiga pada MT 2020/2021 digunakan untuk tanaman pangan yakni padi dan palawija”, bebernya.


Berdasarkan e-RDKK, lanjur Kasturi, untuk kebutuhan pupuk Urea subsidi di Lombok Timur mencapai 31.110 ton dan alokasi yang diperoleh juga sebesar 31.110 ton. “Dengan demikian perbandingan antara alokasi dengan kebutuhan telah mencapai 100 persen, artinya tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Lombok Timur”, pungkasnya.(MRC-06)                                             

BACA JUGA:  FIFA Mulai Evaluasi Sepak Bola Indonesia