Dr Kadri M Saleh: Kebebasan Pers di NTB Memang Top

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Dewan Pers kembali menyampaikan laporan tahunan tentang Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia tahun 2021. Menariknya Nusa Tenggara Barat tahun ini berada di peringkat 12 dari 34 Provinsi di Indonesia. Dengan peringkat itu, kebebasan pers di NTB masuk dalam status cukup bebas.

Pakar Komunikasi UIN Mataram Dr Kadri M Shaleh mengapresiasi semakin membaiknya iklim kebebasan Pers di NTB.

Menurutnya, Indeks Kemerdekaan Pers 2021 menempatkan Provinsi NTB pada urutan ke-12 dengan status cukup bebas harus dimaknai sebagai capaian yang layak diapresiasi.”Peringkat ini mengalami loncatan yg sangat signifikan karena pada tahun sebelumnya IKP NTB bertengger di posisi 28,”jelas Doktor Kadri dalam status terbaru di akun facebooknya.

BACA JUGA:  Rebo Bontong, Tradisi Penolak Bala

Disebutkan, banyak indikator dan sub indikator yang digunakan untuk mengukur Indeks Kemerdekaan Pers. Salah satunya adalah sikap dan ruang kebebasan pers yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Selain sukses dalam mengawal kebebasan pers, lanjut Kadri, NTB juga mengukir prestasi sebagai Provinsi yang informatif berada di peringkat tiga nasional. “Soal kebebasan (pers) dan keterbukaan (informasi publik) NTB memang top. Apalagi Gubernurnya yang super humble dalam berkomunikasi interpersonal, dan eksis berinteraksi dgn warga di ruang publik seperti media sosial,”ulasnya.

BACA JUGA:  Sukses, Pilkada Serentak 2020 di NTB

Gaya komunikasi pemimpin seperti ini menurutnya, dapat menjadi spirit kemerdekaan pers dan demokratisasi komunikasi di NTB. “Selamat untuk prestasi gemilang NTB dalam IKP. Semoga tahun depan urutannya tambah meningkat,”harapnya.Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menyebutkan, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB, selama tiga tahun berturut-turut, kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilai tersebut diperoleh dari nilai pada Lingkungan Fisik dan Politik (80,18), Lingkungan Ekonomi (78,53), dan Lingkungan Hukum (78,31).Ditambahkannya, ada 20 indikator penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), diantaranya pada bidang kondisi Lingkungan Fisik dan Politik ada 9 indikator penilian, kondisi Lingkungan Ekonomi ada 5 indikator dan kondisi Lingkungan Hukum ada 6 indikator.”Adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan yang difasilitasi Pemprov NTB diapresiasi karena nilai indikatornya cukup tinggi dan kebebasan berserikat bagi wartawan,”ujarnya dalam sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2021 di Mataram, Senin (13/12).

BACA JUGA:  Terlibat Politik Praktis, 10 ASN Pemprov NTB Disanksi

Ia berharap, kemerdekaan pers yang telah dibangun tak mengurangi independensi pers sebagai pilar keempat demokrasi dan berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat. (EditorMRC)