MATARAMRADIO.COM, Jakarta –
Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras keberadaan Kapal Perang China di Laut Natuna Utara. Bahkan dirinya mengingatkan Pemerintah untuk serius menangani pelanggaran kedaulatan negara oleh China di Laut Natuna Utara.”Indonesia tidak boleh membiarkan negara lain terus ‘mengganggu’ wilayah kedaulatan Indonesia,”katanya melalui siaran pers yang diterima awak media, Sabtu (18/9)
Pernyataan Politisi PDIP tersebut menyusul adanya kapal milik China, mulai dari kapal coast guard hingga kapal perang, yang berkeliaran di wilayah ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara. Bahkan kehadiran kapal-kapal China tersebut membuat takut nelayan Indonesia untuk melaut.
“Pemerintah tidak bisa berdiam diri saat negara lain memasuki wilayah kita tanpa izin. Indonesia harus mampu menjaga kedaulatan, karena ini menyangkut harga diri bangsa, apalagi nelayan kita, sebagin rakyat Indonesia, dibuat takut oleh mereka,” kata Puan.
Puan menegaskan, bukan kali ini saja kapal China memasuki perairan Natuna. Puan pun meminta pemerintah segera menyatakan sikap kepada China untuk tidak mengganggu kedaulatan Indonesia.
“Presiden Joko Widodo pernah terjun langsung ke perairan Natuna sebagai sinyal kepada China bahwa kedaulatan Indonesia tidak bisa diganggu. Langkah tersebut kita apresiasi. Saya rasa pemerintah perlu menyampaikan kembali nota protes kepada China,” ungkapnya.
Pemerintah Indonesia juga diminta mempertanyakan kepada Pemerintah China, apa maksud mereka mengirim kapal perang ke perairan Indonesia. China juga diketahui mengirimkan kapal survei yang dibayangi oleh kapal coast guard mereka.
“Apalagi akibat China mengirimkan kapal perang ke perairan Natuna, masyarakat nelayan kita jadi takut melaut. Maka harus ada upaya tegas untuk mengusir kapal-kapal China dari wilayah kita,” tambah Puan.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) baru-baru ini melaporkan, ada ribuan kapal asing berada di Laut Natuna Utara. Bukan hanya kapal coast guard dan kapal perang China, tapi juga kapal-kapal Vietnam yang berusaha mengambil ikan dari perairan Indonesia.
Hanya saja, baik Bakamla maupun TNI tak bisa banyak mengambil langkah. Hal ini karena kurangnya armada pertahanan serta keterbatasan bahan bakar kapal.
“Harus ada komitmen serius dari pemerintah untuk mengatasi persoalan ini. Kita tidak bisa main-main dengan masalah kedaulatan negara. Diperlukan perbaikan pertahanan negara di wilayah perairan Natuna yang terus bermasalah buntut Konflik Laut China Selatan,” ujar Puan.
Selain persoalan kedaulatan, Puan menambahkan perairan Natuna juga mengandung sumber daya alam yang harus dipertahankan demi kesejahteraan rakyat Indonesia, terlebih yang bermukim di sekitar wilayah tersebut.
“Sumber daya di perairan Natuna bukan hanya ikan saja, karena di sana juga terdapat sumber daya mineral dan juga potensi pariwisata. Maka pemerintah harus maksimal untuk menjaga kekayaan alam Indonesia tersebut,” sebut mantan Menko PMK itu.
Puan juga mengingatkan jajaran penjaga laut Indonesia, termasuk TNI AL, untuk memastikan keamanan bagi masyarakat Indonesia saat melaut di perairan Natuna.
“Jangan gentar untuk mengusir kapal-kapal asing yang memasuki wilayah kedaulatan NKRI,” tegasnya.
China pada 1 September lalu memberlakukan aturan baru yang mengharuskan kapal untuk mengidentifikasi nama, tanda panggilan, posisi saat ini, pelabuhan berikutnya dan perkiraan waktu kedatangan dengan otoritas China saat memasuki perairan teritorial negara itu. Dan Laut China Selatan (LCS) diklaim sebagai bagian teritorial China. (EditorMRC)