MATARAMRADIO.COM – Dinamika kebebasan pers saat ini mengalami ujian dengan adanya media sosial. “Media sosial menjadi tantangan bagi para jurnalis,” ucap Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi saat Diskusi Kebangsaan Menakar Kebebasan Pers di Era Kemerdekaan yang diselenggarakan oleh IJTI NTB, Rabu 20 Agustus 2025
Selain media sosial yang menjadi tantangan para jurnalis, persoalan kesejahteraan juga tidak bisa diabaikan. Karenanya, kata Yusron Hadi Pemerintah Provinsi NTB akan mendorong agar ada peningkatan kesejahteraan para wartawan. “Kami akan coba memperbaiki pola kerjasama dengan media,” katanya.
Adanya perbaikan pola kerjasama sama, menurut Yusron tentu harus dibarengi dengan peningkatan kualitas wartawan dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.


“Wartawan harus memiliki wawasan di atas rata-rata masyarakat agar apa yang disampaikan bisa mendewasakan masyarakat,” katanya.
Sementara Jurnalis Senior, Adhar Hakim menilai saat ini media kehilangan daya tawar sebagai sumber informasi dalam menghadapi polarisasi politik.
Apalagi, media juga harus bersaing secara brutal dengan media sosial yang mengandalkan algoritma, menawarkan kecepatan, sensasi dan personalisasi
.”FB, tiktok, WhatsApp dan lainnya menjadi tantangan tersendiri. Ditambah lagi, secara nasional 75 persen belanja iklan dikuasai media sosial,” katanya.
Sedangkan perwakilan dari Polda NTB, AKBP Jolmadi menyatakan masyarakat berhak mendapatkan dan menyebarkan informasi tapi tetap ada aturan yang membatasi. “Jangan berikan masyarakat informasi bohong (hoaks),” katanya.
Jika ada informasi hoaks, kata Jolmadi bisa jadi akan menjadi persoalan hukum dengan adanya proses penegakan hukum meski itu menjadi jalan terakhir***






































































































































