ASLINEWS.ID -Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol, I Gede Sumadra Kerthiawan menyatakan ada 961 tempat pemungutan suara (TPS ) yang ada di wilayah hukum Polresta Mataram.
“815 masuk TPS kurang rawan, 145 masuk kategori TPS Rawan dan 1 TPS sangat rawan,” jelasnya usai rapat koordinasi pemetaan kerawanan pengamanan pilkada, Sabtu 27 Juli 2024.
Dengan sudah adanya penetapan kategori TPS, jelas Sumadra maka pola pengamanan pun berbeda.
“Untuk TPS Kategori sangat rawan dijaga oleh 4 orang anggota Polri, kategori rawan diamankan oleh 2 orang anggota Pori,” katanya.
Sedang pengamanan hasil penghitungan suara, jelas Gede Sumadra untuk TPS dengan kategori kurang rawan maka 1 orang anggota menjaga 3 TPS.
“Karena itu, perlu diminta BKO Pam TPS dari Polda, ” jelasnya ***