Bagaimana Pola Pengamanan TPS di Pilkada. Ini Penjelaasannya


“815 masuk TPS kurang rawan, 145 masuk kategori TPS Rawan dan 1 TPS sangat rawan,” jelasnya usai rapat koordinasi pemetaan kerawanan pengamanan pilkada, Sabtu 27 Juli 2024.


Dengan sudah adanya penetapan kategori TPS, jelas Sumadra maka pola pengamanan pun berbeda.

BACA JUGA:  Pelanggaran Pilkada Bersifat Administratif


“Untuk TPS Kategori sangat rawan dijaga oleh 4 orang anggota Polri, kategori rawan diamankan oleh 2 orang anggota Pori,” katanya.


Sedang pengamanan hasil penghitungan suara, jelas Gede Sumadra untuk TPS dengan kategori kurang rawan maka 1 orang anggota menjaga 3 TPS.


“Karena itu, perlu diminta BKO Pam TPS dari Polda, ” jelasnya ***