Polsek Sandubaya Temukan Dua Pasangan Bukan Suami Istri

Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi mengatakan ada 6 lokasi sasaran KRYD.


Saat melakukan pemeriksaan di Kos R5, jelas Kapolsek timnya menemukan sepasang muda mudi bukan suami istri.

BACA JUGA:  Pelanggar Prokes Bisa Dipenjara


Selanjutnya, ketika melakukan pengecekan di Hotel H, ditemukan sepasang anak muda, Salah satunya masih dibawah umur.


“Untuk pasangan dibawah umur akan diserahkan ke PPA untuk penangannya,” katanya.


Kapolsek menegaskan pelaksanaan KRYD sebagai upaya meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, peredaran miras, narkoba dan bbat Tmterlarang selain antisipasi balap lari dan Perang Sarung. (hum/MRC)

BACA JUGA:  Sertifikat Juleha Buat Konsumen Nyaman