MATARAMRADIO.COM – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk sementara masih unggul di posisi teratas perolehan suara legislatif DPRD NTB Dapil 7 Lombok Tengah berdasarkan hasil hitung langsung sementara (real count) KPU hingga Selasa (27/2). Total suara yang masuk sebanyak 1307 dari 1640 TPS atau 79.70%.
Partai Gerindra meraih 41.341 suara. Menyusul posisi kedua dihuni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan 20.133 suara. Posisi ketiga ditempati Partai Golongan Karya dengan 17.653 suara. Posisi keempat dipegang Partai Persatuan Pembangunan 17.005 suara. Posisi kelima ditempati Partai Kebangkitan Bangsa 15.476 suara, posisi keenam diduduki Partai NasDem dengan 13.949 suara dan peringkat ketujuh dipegang Partai Demokrat dengan perolehan 12.765 suara.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, disebutkan bahwa jumlah kursi untuk DPRD NTB Dapil 7 sebanyak 7 kursi.
Berdasarkan hasil perolehan suara 7 besar partai yang memperoleh suara terbanyak, maka penentuan kursi dengan menggunakan metode Saint League menghasilkan beberapa nama yang berpotensi terpilih dan melenggang ke Gedung Udayana DPRD NTB Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Praya, Batukliang, Janapria, Kopang, Praya Tengah dan Kecamatan Batukliang Utara
Prediksi 7 Caleg Terpilih DPRD NTB Dapil 7 Lombok Tengah
Adapun nama-nama Calon legislatif dengan raihan suara tertinggi yang diprediksi akan melenggang ke DPRD Kota Mataram Dapil 6 antara lain:
1. LALU WIRAJAYA (Partai Gerindra) 21.058 suara
2. YEK AGIL (PKS) 16.017 suara
3. H. HUMAIDI (Partai Golkar) 10.145 suara
4. H. MOH AKRI, S.H.I. (P3) 9.005 suara
5.LALU MUHIBBAN (PKB) 10.679 suara
6. H. LALU ARIF RAHMAN HAKIM, S.E., M.H. (Partai Nasdem) 8.848 suara
7. H. MOH. RAIS ISHAK, S.H. (Partai Demokrat) 8.704 suara
Untuk diketahui hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024. Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.
KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perkembangan hasil real count KPU terkini untuk DPRD NTB Dapil 7 Lombok Tengah dapat dilihat di sini. (editorMRC)