Real Count KPU Terkini: Prediksi 5 Caleg Dapil 2 yang Lolos ke DPRD Kota Mataram

Partai Golkar meraih  3.113 suara menyusul posisi kedua  dihuni Partai Nasdem dengan 1.591 suara; posisi ketiga ditempati Partai Keadilan Sejahtera dengan 1.284 suara suara. Posisi keempat dipegang Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra dengan 1.137 suara dan posisi lima besar ditempati Partai Persatuan Pembangunan dengan raihan  1.127 suara

BACA JUGA:  Ini Strategi Pertahankan NTB Lumbung Pangan Bumi Gora, Ala Jilbab Ijo

Mengacu pada  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, disebutkan bahwa jumlah kursi untuk DPRD Kota Mataram Dapil 2 sebanyak 5 kursi.

Prediksi  5 Caleg Partai DPRD Kota Mataram Dapil 2

Adapun nama-nama Calon legislatif dengan raihan suara tertinggi yang diprediksi akan melenggang ke DPRD Kota Mataram   Dapil 2 antara lain:

BACA JUGA:  Blak-blakan Hendri Satrio Sebut Bang Zul Dipercaya Prabowo Lanjutkan Pembangunan di NTB

1. Hj. FINALIA, S.H., M.Kn. (Partai Golkar)           1.263 suara

2. H. ABDULLAH, M.Pd.(Partai Nasdem)  454 suara

3. H. SYAMSUL BAHRI (PKS)       364 suara

4. DIELLA ANGELA DWI HANDAYANI, S.H., M.H. (Partai Gerindra)            639 suara

5. ZIA URRAHMAN, M.Pd.I. (P3)  460 suara

Untuk diketahui hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024. Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.

BACA JUGA:  Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan hasil real count KPU untuk DPRD Kota Mataram Dapil 2 dapat dilihat di sini. (editorMRC)