MATARAMRADIO.COM – Ada usulan kuat mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi se Indonesia yang dilaksanakan di Lombok dari 6-9 Agustus 2023 yakni rencana menjadikan 30 April sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional.
Hal tersebut bahkan dinyatakan secara tegas olehMenteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi ketika membuka acara Rapat Kordinasi Nasional ke 14 Komisi Informasi (Rakornas KI) di Lombok Raya Hotel (07/08) .“Kementrian Kominfo menginisiasi penetapan Hari keterbukaan informasi nasional setiap tanggal 30 April” Tegas Budi Arie dalam sambutannya.
Di tekankan Budi Arie bahwa dengan diitetapkan Hari keterbukaan informasi nasional tersebut mampu menaikkan kesadaran masyarakat dalam mendorong badan publik semakin terbuka dan transparan. Serta masyarakat memiliki akses informasi yang tepat, sehingga semakin besar potensi kemajuan bangsa untuk menyongsong indonesia maju sesuai dengan tema kemerdekaan RI ke 78 terus melaju untuk Indonesia maju“Untuk menaikkan kesadaran masyarakat dan mendorong badan publik terbuka dan transparan untuk menyongsong Indonesia maju”
Diwaktu yang sama di tambahkan Menkominfo Budi Arie bahwa keterbukaan dan transformasi merupakan syarat utama dalam membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik karena kepercayaan publik bahan bakar untuk menjalakan Demokrasi dan roda keberhasilan bangsa karena tanpa keterbukaan sama dengan meniadakan keberadaan masyarakat.“Keterbukaan adalah syarat utama membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik” tutur Budi.
Di Akhir sambutanya sembari membuka acara Kementrian Kominfo Budi Arie jelaskan sebagai goverment publik relations akan terus mendorong ketersediaan data dan informasi yang terbuka mudah di akses dan dipahami oleh masyarakat“Kementrian Kominfo terus mendorong ketersediaan data dan informasi terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat” pungkasnya. (EditorMRC)