Masih Ditemukan Pangan Kadaluarsa dan Boraks Menu Takjil Berbuka Puasa, BBPOM : Masyarakat Agar Selalu Waspada!

MATARAMRADIO.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram menyatakan bahwa bahan pengawet makanan berupa boraks masih ditemukan pada pangan takjil berbuka puasa. Selain itu, pangan kadaluarsa juga masih mendominasi peredaran pangan olahan.

Demikian diungkapkan Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) usai menggelar sidak sejumlah retail dan pusat jajanan puasa di Kota Mataram, Senin (17/4).

Dijelaskan, BB POM di Mataram  telah melakukan pengawasan makanan jelang puasa dan Idul Fitri sejak 13 Maret 2023 dan berakhir pada 17 April 2023 dengan wilayah pengawasan meliputi 7 kabupaten kota di Nusa Tenggara Barat yakni Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa dan Sumbawa Barat “Fokus pengawasan adalah pangan olahan Tanpa Izin Edar, kadaluarsa dan rusak  seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, pada sarana peredaran pangan  meliputi distributor, toko, supermarket, ritel tradisional, para pembuat dan atau penjual parcel. Selain itu juga dilakukan pengawasan pangan takjil berbuka puasa,”ulasnya.

Dipaparkan, untuk  pengawasan pada sarana peredaran pangan olahan, BB POM Mataram telah memeriksa 125 sarana yang terdiri dari 25 sarana Gudang Distributor, 43 sarana Ritel Modern dan 57 sarana Ritel Tradisional. Hasilnya 113 sarana Memenuhi Ketentuan (90,4%) dan 12 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (9,6%).Dari total sarana yang tidak memenuhi ketentuan, 4  sarana merupakan sarana ritel modern dan 8  sarana merupakan sarana ritel tradisional, yang tersebar di wilayah Sumbawa Barat (4 sarana), Lombok Barat (3 sarana), Sumbawa (3 sarana), Lombok Timur (1 sarana) dan Mataram (1 sarana).”Total temuan produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan sebanyak 37 item (289 kemasan) produk Pangan Kadaluarsa dengan nominal Rp2.124.500,”sebutnya seraya menambahkan pangan kadaluarsa tersebut selanjutnya disisihkan/diturunkan dari display untuk diretur ke sumber pembelian atau dimusnahkan oleh pemilik dengan disaksikan petugas. Kepada pelaku usaha diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk selanjutnya tidak lagi menjual produk pangan yang tidak sesuai ketentuan. Yang menarik, selama pengawasan tidak ditemukan produk tidak memenuhi ketentuan di dalam parcel.

BACA JUGA:  Wagub: Keterbukaan Informasi Publik Komitmen Pemangku Kebijakan

Ditemukan Takjil Berbuka Puasa Mengandung Boraks

BB POM Mataram juga melakukan pengawasan Pangan Takjil Berbuka Puasa dengan mengoperasionalkan mobil laboratorium keliling, dilakukan sampling dan pengujian cepat ditempat dengan parameter uji bahan berbahaya (Boraks, Rodhamin B, Formalin, Methanyl Yellow/Kuning Metanil)

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt menyebutkan, sampling dilakukan di 131 pedagang dengan 321 sampel yang diuji. Dengan hasil 315 sampel Memenuhi Syarat (98%) dan 6 sampel Tidak Memenuhi Syarat (2%). Dari 6 sampel yang Tidak Memenuhi Syarat seluruhnya ditemukan positif mengandung boraks dalam sampel Mie basah (1 sampel) dan kerupuk terigu (5 sampel).”Temuan pangan mengandung boraks ditemukan di  Lombok Barat (2 sampel), Mataram (2 sampel), Sumbawa (1 sampel) dan Sumbawa Barat (1 sampel),”urainya.

BACA JUGA:  Dr. Najamudin Amy S.Sos., M.M.: Kritisi KPID NTB Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Gusti Ayu menyimpulkabn bahwa dari hasil pengawasan pangan rutin khusus dalam 3 tahun terakhir menunjukkan temuan pangan kadaluarsa masih mendominasi di sarana peredaran pangan olahan. Hal ini perlu menjadi perhatian, agar para pelaku usaha lebih teliti dan rutin melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa produk yang mereka pajang dan jual.”Dari hasil pengawasan pangan takjil buka puasa juga masih ditemukannya pangan mengangung boraks, yang sebagian besar terdapat dalam sampel kerupuk terigu. Hal ini perlu menjadi kewaspadaan baik pelaku usaha maupun masyarakat dalam memilih produk pangan dan bahan baku pangan yang aman,”ajaknya.

Dia juga mengimbau pelaku usaha, khususnya distributor/retail pangan dihimbau agar lebih memperhatikan keamanan produk yang dijual dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga  masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu

BACA JUGA:  Gubernur NTB: Ramah Investasi Bermakna Pelayanan Terbaik

Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya pada produk pangan TMS, katanya, BBPOM di Mataram mengintensifkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi/KIE Keamanan Pangan baik secara langsung kepada masyarakat, maupun melalui media elektronik, media cetak, dan akun media sosial Balai Besar POM di Mataram (Instagram, Facebook, Youtube, Twitter) .”Masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman, serta agar ingat selalu Cek KLIK (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan. Dan untuk memastikan produk pangan telah terdaftar, masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh melalui play store (Android) atau App store (iOS), “imbuhnya seraya menambahkan pihaknya bekerjasama dengan beberapa mitra untuk giat pengawasan seperti Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Dinas Perdagangan Provinsi/Kab/Kota. Selain itu BBPOM di Mataram juga menggandeng Pramuka Kwarda NTB dan Kwarcab Kota Mataram yang tergabung dalam Rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM). “SAKA POM merupakan sarana dan wahana dalam memupuk, mengembangkan, membina, mengarahkan minat serta bakat generasi muda dalam bidang pengawasan Obat dan Makanan,”pungkasnya. (EditorMRC)