Gara-Gara Ceki, Empat Lansia di Kurung

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Empat orang lanjut usia, seorang laki-laki dan tiga wanita dikurung akibat bermain Ceki. Keempat orang lansia tersebut, I (67), AR ( 57), M (54) dan NA (57).

“Mereka kita amankan dari sebuah rumah di wilayah kecamatan Cakranegara,” jelas Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (5/3/22).
Selain keempat lansia, jelas Ladel polisi juga mengamankan kartu ceki dan uang taruhan sebesar 240 ribu.
Melihat kondisi keempatnya yang sudah sepuh, jelas Kadek pihaknya akan mempertimbangkan hukuman yang akan diberikan kepada empat lansia tersebut. (MRC03)

BACA JUGA:  Pencuri Bawang Putih Terancam 7 Tahun Penjara