BBM Non Subsidi Naik Lagi

MATARAMRADIO.COM –  PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum atau non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia per hari ini, Kamis (3/3/2022).

Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina, Irto Ginting, mengatakan, penyesuaian dilakukan karena harga minyak mentah dunia yang terus melonjak.
Saat ini harga minyak mentah dunia sudah menembus level 110 dollar AS per barrel.


Selain itu, kenaikan harga BBM non subsidi telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
“Penyesuaian mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan Kementerian ESDM, dan harga akan di-review rutin setiap dua minggu,” ungkap Irto dikutip MATARAMRADIO.COM dari jaringan berita wahananews.co, Rabu (2/3).

Sebelumnya, Pertamina pernah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada12 Februari 2022 lalu, menyusul operator lain yang sudah lebih dahulu menyesuaikan harga BBM di tengah naiknya harga minyak mentah dunia.
Irto menilai, kendati ada kenaikan, harga BBM Pertamina masih lebih kompetitif ketimbang operator lainnya yang sudah terlebih dahulu menaikkan harga produk BBM-nya.
Ia menambahkan, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex merupakan BBM untuk golongan masyarakat mampu yang porsinya hanya 3 persen dari total konsumsi BBM nasional.
 
Harga Pertamax dan Pertalite Tak Naik
Sementara, untuk BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang lebih banyak digunakan masyarakat, tidak mengalami kenaikan harga.
“Harga BBM Pertamax dan Pertalite tidak ada perubahan,” kata dia.

BACA JUGA:  Efek MotoGP: Penumpang Bandara Internasional Lombok Tembus 15 Ribu Sehari, Wow!

Adapun kenaikan harga BBM non subsidi beragam di masing-masing wilayah atau provinsi, yakni berkisar Rp 500 – Rp 1.100 per liter.
Seperti pada wilayah DKI Jakarta, untuk Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 13.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Lalu pada Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp 12.150 per liter menjadi Rp 12.950 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 13.200 per liter menjadi Rp 13.700 per liter.
 
Rincian Harga Terbaru
Berikut rincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah di Indonesia:

  • Pertamax Turbo Rp 14.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Pertamax Turbo Rp 14.800 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
  • Pertamax Turbo Rp 15.100 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
  • Dexlite Rp 12.950 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Dexlite Rp 13.250 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
  • Dexlite Rp 13.550 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
  • Pertamina Dex Rp 13.700 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Pertamina Dex Rp 14.000 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
  • Pertamina Dex Rp 14.300 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).(EditorMRC)
BACA JUGA:  Dukung NTB Jadi Lumbung Beras Nasional, Mentan Gelontorkan Bantuan Ratusan Miliar