Wagub Larang Kantor Pemerintah Terima Kiriman Karangan Bunga Plastik

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ada pernyataan menarik dilontarkan Wagub NTB Dr Hj Siti Rohmi Jalillah menyikapi masih maraknya penggunaan karangan bunga plastik pada instansi pemerintah lingkup Pemprov NTB.

Bahkan dengan tegas ia meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi menerima kiriman karangan bunga plastik.


Menurut Wagub, semua OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB agar mewujudkan kantor yang ramah lingkungan dengan terciptanya lingkungan kantor yang bersih dan nyaman (Eco-Office). Penanaman pohon dan bunga harus lebih ditingkatkan, hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan sampah termasuk kiriman karangan bunga plastik.”Tidak boleh terima karangan bunga yang plastik-plastik lagi. Tapi dikirimkan pohon-pohon hidup yang memberi manfaat besar buat kita semua,” pinta Ummi Rohmi saat menghadiri Penanaman Pohon ,Peluncuran Unit Pengolahan Kompos dan Biopori dan Expo Bahan Konstruksi Berbasis Daur Ulang Sampah Dalam Rangka Peluncuran Program Eco Office dan Talk Show Hari Bhakti PU 2021 di Halaman Kantor Dinas PU Prov. NTB, Senin (29/11).

BACA JUGA:  Ini Gebrakan Disnakertrans NTB Kurangi Pengangguran

Ummi Rohmi menjelaskan, NTB merupakan provinsi yang terdepan mewujudkan lingkungan yang telah ditetapkan dalam visi NTB Asri dan Lestari. Pemerintah dan semua perangkatnya harus memberi contah yang baik kepada masyarakat bagaimana menjaga lingkungan tetap asri dan lestari. Menurutnya, kiriman karangan bunga plastik hanya akan menambah volume sampah yang banyak.

“Bumi kita terjadi pemanasan global, kita banyak menghasilkan karbondioksida dari sampah. Tapi dengan banyak menanam pohon, kita dapat meminimalisir terjadinya karbondioksida. Karena pohon-pohon akan menyerap karbondioksida yang berbahaya bagi hidup kita,” jelas Wagub yang juga Ketua DPW Partai Nasdem NTB ini.

BACA JUGA:  Gempa Guncang Lombok

Selain itu, Ummi Rohmi mengapresiasi apa yang sudah dilakukan dinas PUPR yang mulai melarang mitra kerjanya untuk mengirim karangan bunga plastik di Hari Bhakti PU yang ke-76. Langkah ini harus diterapkan di semua OPD-OPD lain.

“Kita sudah menggagas Eco-Office. Budaya mencintai lingkungan harus benar-benar ditanamkan untuk masa depan anak cucu kita yang dimulai dari pemerintah Provinsi NTB,” pungkasnya. (EditorMRC)

BACA JUGA:  Rakornas FIDSI I Tahun 2021 Dibuka Sekda Provinsi NTB