Rakornas FIDSI I Tahun 2021 Dibuka Sekda Provinsi NTB

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Agenda tahunan rapat koordinasi nasional (Rakornas) forum inspektur daerah seluruh Indonesia (FIDSI) I dibuka secara resmi Gubernur NTB, diwakili Sekda Provinsi H Lalu Gita Aryadi, di Hotel Kila Senggigi Beach Lombok, Lombok Barat, Kamis (25/11/2021) malam.

Rakornas bertema: Wujudkan APIP yang Kuat, Profesional, dan Berintegritas tersebut berlangsung selama dua hari, 25-27 November 2021. Dihadiri Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, para inspektur daerah seluruh Indonesia.

APIP merupakan akronim dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ini sejatinya merupakan tulang punggung tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam konteks formal, kedudukannya selaku pihak internal pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan agar tercipta penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

Pengawasan juga diperlukan agar penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Gubernur melalui sambutan yang disampaikan Sekda Lalu Gita Aryadi mengapresiasi penyelenggaraan rakornas FIDSI I tersebut.

Pihak Pemprov NTB selaku Tuan Rumah kegiatan, lanjut Gita Aryadi, memang mengharapkan dari agenda itu nantinya menghasilkan rumusan positif yang berguna bagi semua pihak. Baik di level pemerintah daerah, kalangan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian/Lembaga (K/L), dan masyarakat.

BACA JUGA:  Pengurus Serikat Nelayan Nahdatul Ulama NTB Resmi di Lantik

“Saya mewakili Gubernur yang kebetulan berhalangan hadir, dan atas nama Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan penghargaan setinggi tingginya atas dipilihnya daerah kami (NTB) sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan nasional ini. Harapannya, tentunya, semoga kegiatan rakornas FIDSI ini bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan output yang berguna bagi semua pihak,” kata Gita Aryadi seraya menyinggung adanya agenda serupa oleh forum sekretaris daerah seluruh Indonesia (FORSESDASI) yang diketuainya bakal menghelat musyawarah nasional (Munas) FORSESDASI V Tahun 2022 di Lombok juga.

Untuk diketahui, Sekda NTB H Lalu Gita Aryadi terpilih sebagai Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) periode 2021-2024 melalui Musyawarah Nasional (Munas) FORSESDASI IV Tahun 2021.

Gita Aryadi menggantikan Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar yang merupakan Ketua Umum FORSESDASI periode 2018-2021.

Pertama kali


Secara terpisah, Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim menerangkan, kegiatan rakornas FIDSI merupakan yang pertama kali dilaksanakan semenjak terbentuk pada 2017 silam.

Dimana periodisasinya selama empat tahun. 2017-2021. Dan tahun ini memasuki tahun kedua atau 2021-2025.

“Meski merupakan agenda tahunan, akan tetapi masa periode kepengurusan forumnya selama empat tahun sekali. Dan tahun ini memasuki periode 2021-2025,” jelasnya.

BACA JUGA:  Lagi, Pemilik 1 Kg Ganja Diringkus Tim Resnarkoba Polda NTB

Menjawab alasan dipilihnya NTB selaku Tuan Rumah kegiatan perdana, Ibnu Salim tak menampik alasan destinasi wisata.

Pemilihan tuan rumah bukan atas kemauan NTB sendiri, tapi berdasarkan pilihan para inspektur daerah lain serta didukung pusat melalui Itjen Kemendagri.

“NTB kan merupakan salah satu destinasi wisata nasional bahkan internasional, ya tentunya, kawan-kawan inspektur daerah lain penasaran lah ingin berkunjung melihat suasana Lombok dan Sumbawa,” ujarnya.

Adapun kaitannya dengan even internasional world super bike (WSBK), lagi-lagi sosok kelahiran Gerung, Lombok Barat, yang malang melintang di jajaran birokrasi NTB, ini tak mengelak jika even tersebut merupakan magnet dari pelaksanaan kegiatan.

“Mulanya para anggota FIDSI antusias dengan jadwal pelaksanaan rakornas jelang even WSBK, namun karena satu faktor dan lain hal, sehingga mundur setelah WSBK,” imbuhnya.

Sebab itu pihaknya berharap pada pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) antara Pebruari-Maret 2022 nanti bisa terselenggara lagi di NTB, sehingga bisa dirangkai dengan sesi nonton bareng MotoGP 2022.

Joint audit


Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam sambutan lisannya menyinggung pola joint audit (audit bersama) sebagai salah satu opsi memperkuat fungsi pengawasan, disamping tujuan harmonisasi antar jajaran pengawas intern, baik antar inspektorat di level daerah, daerah dengan pusat atau antar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian/Lembaga (K/L) di pusat.

BACA JUGA:  Kapolda Pimpin Rakor Tekan Penyebaran Covid 19 dan Sosialisasi Kampung Sehat se-NTB

Pentingnya joint audit ini, menurut Tumpak Haposan, sanggup menutupi kelemahan perangkat atau SDM di masing-masing lembaga.

Ia berharap hal tersebut bisa dibedah dalam pembahasan rapat hari pertama yang digelar hari ini, Jumat (26/11/2021).

“Mengapa saya katakan demikian, karena di masing-masing daerah memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda-beda akan ketersediaan perangkat yang ada, terutama faktor SDM,” katanya.

Ia mencontohkan, pengalaman di daerah A pasti berbeda dengan keadaan daerah B dan seterusnya.

Terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Tumpak Haposan menjelaskan bahwa daerah tak butuh payung hukum lagi. Artinya, tinggal menindaklanjuti saja.

Menurutnya, dalam PP tersebut memuat mekanisme baik kelembagaannya, tata laksana hingga budgeting (penganggaran).
Bahkan kewajiban pengembangan kapasitas APIP.

“Tinggal bagaimana ke depannya daerah menerjemahkan, lalu menuangkannya ke dalam bahasa program pengawasan,” ujarnya. (MRC-07)