Visi dan Misi Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy bersama Wakil Bupati Lombok Timur H.Rumaksi Sj atau disingkat SUKMA telah tertuang sebagai Visi Lombok Timur dalam RPJMD Kabupaten Lombok Timur 2018-2023 yakni “Lombok Timur Yang Adil, Sejahtera dan Aman”.
Untuk mencapai visi tersebut terdapat 6 (enam) Misi dan Arah Kebijakan Pembangunan setiap tahun secara berkesinambungan untuk mencapai keenam Misi dimaksud yaitu: (1) Tahun 2019: Pembangunan akses dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan daya saing daerah dan potensi lokal, (2) Tahun 2020: Peningkatan kualitas sumberdaya manusia, (3) Tahun 2021:Pertumbuhan dan pemerataan hasil perekonomian dalam pengentasan kemiskinan, (4) Tahun 2022: Pemulihan sosial ekonomi daerah yang berkeadilan, (5) Tahun 2023: Peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Editorial kali ini membahas Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan SUKMA sejak 2018 hingga 2020. Selama 3 Tahun Kepemimpinan SUKMA, realisasi pembangunan di Lombok Timur sudah “on the right track” artinya telah selaras dengan arah kebijakan pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD Lombok Timur 2018-2023. Dari sisi infrastruktur panjang jaringan jalan dalam kondisi baik meningkat dari 536,13 Km pada tahun 2018 menjadi 541,32 Km pada tahun 2019 dan 644 Km pada tahun 2020. Kemantapan jalan kabupaten juga meningkat dari 52,62 persen pada tahun 2018 menjadi 53,13 persen pada tahun 2019 dan 63,21 persen pada tahun 2020. Disisi lain, infrastruktur lainnya seperti jaringan irigasi dalam kondisi baik mengalami peningkatan dari 42,46 persen pada tahun 2018 menjadi 61,17 persen pada tahun 2019 dan 61,82 persen pada tahun 2020. Dalam pada itu, pemanfaatan ruang sesuai RTRW juga meningkat dari 94 persen pada tahun 2018 menjadi 99,60 persen pada tahun 2019 dan 100 persen pada tahun 2020. Disisi lain, daya saing Lombok Timur pun meningkat seiring dengan naiknya status Indeks Desa Membangunan (IDM) Lombok Timur semula dari “Berkembang” pada periode 2018-2020 menjadi “Maju” pada tahun 2021.
Dari sisi kualitas sumberdaya manusia dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator mengalami peningkatan dari 65,35 pada tahun 2018 menjadi 66,23 pada tahun 2019 dan naik lagi menjadi 66,30 pada tahun 2020. IPM Lombok Timur baik pada tahun 2018 maupun 2019 berada pada peringkat 9 dari 10 kabupaten/kota di NTB kemudian naik menjadi peringkat 8 pada tahun 2020. Indeks Pembangunan Gender (Gender Development Index/GDI) merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti IPM yaitu pada dimensi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi dengan memperhatikan ketimpangan gender. Nilai GDI Lombok Timur pada tahun 2017 sebesar 91,12 kemudian naik menjadi 91,14 pada tahun 2018 dan naik lagi menjadi 91,16 pada tahun 2019. GDI Lombok Timur pada tahun 2019 berada pada peringkat 6 dari 10 kabupaten/kota di NTB. Indeks Pemberdayaan Gender (Gender Empowerment Index/GEI) merupakan indeks untuk mengukur peran aktif perempuan pada dimensi politik, ekonomi dan pengambilan keputusan. Nilai GEI Lombok Timur pada tahun 2018 sebesar 60,79 kemudian naik menjadi 65,67 pada tahun 2019. GEI Lombok Timur pada tahun 2019 berada pada peringkat ke-4 dari 10 kabupaten/kota di NTB.
Dari sisi pengentasan kemiskinan, angka kemiskinan Lombok Timur mengalami penurunan dari 16,55 persen pada tahun 2018 menjadi 16,15 persen pada tahun 2019 dan turun lagi menjadi 15,24 persen pada tahun 2020. Angka kemiskinan Lombok Timur 2019/2020 mengalami penurunan signifikan yakni sebesar 0,91 persen poin dan merupakan penurunan tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir sejak tahun 2010. Berbagai data capaian pembangunan diatas menunjukkan bahwa selama 3 tahun Kepemimpinan SUKMA pembangunan di Lombok Timur selain “on the right track”, juga mengalami “acceleration” atau percepatan. Meskipun Lombok Timur dilanda bencana alam gempa bumi pada tahun 2018, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur berhasil dalam penanganan bencana tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan turunnya skor Indeks Risiko Bencana (IRB) Lombok Timur dari 157,06 (tergolong dalam kelas risiko bencana tinggi) pada tahun 2018 menjadi 142,75 baik pada tahun 2019 maupun 2020. Turunnya IRB tersebut menunjukkan bahwa risiko bencana di Lombok Timur baik pada tahun 2019 maupun 2020 tergolong dalam kelas risiko sedang.
Masuknya pandemi Covid-19 di NTB termasuk Lombok Timur sejak 24 Maret 2020 menyebabkan Pemkab melakukan “realokasi” dan “refocusing” APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 bagi penanganan Covid-19. Dari total realisasi Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2020 sebesar Rp.1,16 triliun lebih sebesar 12,28 persen atau Rp.143,15 milyar lebih digunakan untuk penanganan Covid-19. Pandemi Covid-19 belum juga berakhir, sehingga penanganan Covid-19 pada TA.2021 kembali dianggarkan sebesar Rp.85,9 milyar lebih atau sebesar 8,01 persen dari Alokasi DAU/DBH TA 2021 sebesar Rp.1 triliun lebih. Atas keberhasilan Pemkab Lombok Timur dalam penangan Covid-19, pada tahun 2020 Bupati Lombok Timur dan Sekda Lombok Timur meraih penghargaan terbaik pertama dalam anugrah Lomba Kampung Sehat dari Kepolisian Republik Indonesia. Disisi lain, pada September 2021 Bupati Lombok Timur menerima Anugrah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa.
Pandemi Covid-19 berdampak terhadap terkontraksinya perekonomi semua kabupaten/kota (10 kabupaten/kota) di NTB pada tahun 2020 menjadi minus. Meskipun pertumbuhan ekonomi Lombok Timur pada tahun 2020 mencapai minus (-3,10 persen), tetapi pertumbuhan tersebut merupakan capaian tertinggi dari 10 kabupaten/kota di NTB. Artinya pertumbuhan ekonomi Lombok Timur pada tahun 2020 tersebut berada pada peringkat pertama terbaik dari 10 kabupaten/kota di NTB. Dengan terkontraksinya perekonomian Lombok Timur pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, maka pada tahun 2021 Pemkab Lombok Timur melakukan kegiatan pemulihan ekonomi daerah (economic recovery). Kegiatan pemulihan ekonomi yang dilakukan Pemkab Lombok Timur pada tahun 2021 yaitu: (1) perlindungan sosial dengan anggaran sebesar Rp.45,9 mlyar lebih dan realisasinya per Agustus 2021 mencapai Rp.Rp.14 milyar lebih atau sebesar 30,49 persen, (2) dukungan ekonomi dengan anggaran sebesar Rp.34,2 milyar lebih dan realisasinya per Agustus 2021 mencapai Rp.16,7 milyar lebih atau sebesar 48,87 persen, (3) dukungan program pemulihan ekonomi melalui dana transfer umum dengan anggaran sebesar Rp.80,1 milyar lebih dengan realisasi per Agustus 2021 mencapai Rp.30,7 milyar lebih atau sebesar 38,34 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi dilakukan oleh Pemkab Lombok Timur pada tahun 2021 ini lebih cepat dari agenda yang dijadwal dalam Arah Kebijakan Pembangunan Lombok Timur yakni pada tahun 2022.
Seorang ilmuwan politik, Bremmer (2006) dalam karyanya “The J Curve: A New Way to Understand Why Nations Rise and Fall” membahas jatuh bangunnya suatu negara termasuk daerah dalam bentuk sebuah kurva yang disebut “Kurva J”. Bila pemimpin daerah tidak mampu mengatasi dampak negatif sepanjang lekukan Kurva J, maka pembangunan daerah bakal terperangkap dalam pusaran “vicious circles” (lingkaran setan) sehingga mengalami kegagalan. Kepemimpinan SUKMA, justru mampu mengatasi berbagai dampak negatif sepanjang lekukan Kurva J berupa gempa bumi dan pandemi Covid-19, sehingga Lombok Timur berada pada lereng Kurva J yang menjulang ke atas menuju pusaran “virtuous circles” (lingkaran surga). Dibawah kepemimpian SUKMA, maka dalam 2 tahun kedepan Lombok Timur tidak hanya mampu menyelesaikan capaian-capaian RPJMD Lombok Timur 2018-2023, melainkan juga capaian “Sustainable Development Goals (SDGs) 2030”. Selamat atas 3 Tahun Kepemimpinan SUKMA. (Tim Weekend Editorial)